Minggu, 12 April 2026

NTT Terkini

Anggota DPR RI Dapil NTT, Rudi Kabunang Soroti Penanganan TPPO 

PJTKI bisa bekerja dengan transparan dan bisa meminimalisir terjadinya kegiatan ilegal. Semua agenda PJTKI,

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
ANGGOTA DPR RI -  Anggota DPR RI  Dapil NTT Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyoroti penanganan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sabtu (1/3/2025) di Kupang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Daerah Pemilihan (Dapil) NTT Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyoroti penanganan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Politikus Golkar itu berkata, upaya hukum yang dilakukan aparat selama ini belum cukup hanya pada pemberantasan. 

Selama ini tindakan hukum terjadi di permukaan. Dia harap, ada langkah lebih kongkrit sehingga persoalan TPPO bisa diberangus hingga ke pangkalnya. 

“Yang kita tangani ini kan ujungnya saja, tidak komprehensif, kalau kita hanya berharap tindakan hukum dari kepolisian dan kejaksaan itu tidak menyelesaikan masalah,” kata Rudi Kabunang, Sabtu (1/3/2025) di Kupang. 

Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT dari Sabu Raijua Berjudul Mone Haba Dahi

Anggota Komisi XIII DPR RI itu berharap agar pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah di NTT dan pemerhati pekerja migran bisa bekerja sama. 

“Saya sudah mengajak Imigrasi dan para pemerhati pekerja migran di Indonesia di tingkat balai, dan komisi saya usulkan program untuk bagaimana kita duduk bersama-sama seluruh kabupaten/kota se-NTT,” katanya.

Rudi Kabunang menambahkan, hal utama dalam penanganan itu adalah penyiapan sumber daya manusia atau SDM. Menurut dia, pekerjaan adalah hak asasi manusia. Sehingga tidak bisa seseorang melarang orang lain bekerja ke luar negeri. 

“Tapi bagaimana kita menata, menyiapkan sumber daya manusia bersama pemda untuk memberikan pelatihan singkat, bahasa dan keahlian,” sambung dia.

Rudi Kabunang meminta seluruh pemerintah daerah di NTT wajib mengetahui dengan jelas setiap perusahaan perekrut tenaga kerja migran atau PJTKI di NTT.

Dengan begitu, PJTKI bisa bekerja dengan transparan dan bisa meminimalisir terjadinya kegiatan ilegal. Semua agenda PJTKI, kata dia, harus diketahui dengan jelas. 

“Semua harus diketahui, sampai dengan para pengguna jasa tenaga kerja, karena ini menyangkut HAM, hak hidup mereka di negara lain,” sebut dia.

Secara khusus, Rudi Kabunang mengaku, telah melakukan pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dan menyampaikan kasus-kasus TPPO di NTT

Dia menceritakan persoalan TPPO di NTT ke Menteri HAM. Rudi Kabunang mengajak Menteri HAM untuk datang langsung ke Kupang agar melihat kondisi di NTT. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved