Kabar Artis

Agnez Mo Disebut Ahmad Dhani Cuma Omon-omon Singgung Soal Tak Ada Bukti: Salah Jangan Ngeyel

Konflik Agnez Mo dengan Ahmad Hani terus belanjut usai kasus pelanggaran Hak Cipta hingga Agnez Mo harus bayar denda Rp 1,5 miliar

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
kolase foto instagram @agnezmo dan grid.id
Agnez Mo dan Ahmad Dhani 

POS KUPANG.COM -- Konflik Agnez Mo dengan Ahmad Hani terus belanjut usai kasus pelanggaran Hak Cipta hingga Agnez Mo harus bayar denda Rp 1,5 miliar .

Dia  Ahmad Dhani diketahui sempat berusaha menjadi penengah dalam kasus Ari Bias vs Agnez Mo.

Yakni terkait royalti hak cipta lagu, dimana Agnez Mo sebelumnya telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan.

Dan diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar ke Ari Bias.

Namun Agnez Mo yang merasa tak bersalah sempat mengklarifikasi versi kebenaran dari dirinya yang dia ungkapkannya ke podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Melihat hal tersebut, Ahmad Dhani pun akhirnya angkat bicara.

Dilansir dari postingan akun gosip di Instagram, Rabu (26/2/2025), beredar video cuplikan ulang tatkala Ahmad Dhani hadir di podcast Deddy Corbuzier.

Pada kesempatan itu, Ahmad Dhani menjelaskan mengapa Agnez Mo bersalah.

Baca juga: Kasus Agnez Mo vs Ari Bias Bebuntut, Ahmad Dhani Bakal Temui Ariel NOAH selaku Perwakilan VISI

Yakni lantaran sang penyanyi tak pernah datang ke pengadilan kasusnya dengan Ari Bias.

"Yang salah Agnez tidak datang di pengadilan, kalau dia anggap ini penting harus datang dong.

Gue sebut Agnez di sini (podcast Deddy Corbuzier) omon-omon doang," ujar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani juga menyinggung soal Agnez Mo yang tak pernah bisa menunjukkan bukti.

"Jadi Agnez cuma omon-omon di podcast lu, karena semua yang diomongin itu tidak ada buktinya.

Tapi Kalau Agnez datang ke pengadilan, tidak bisa omon-omon," imbuh Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga mencoba mencontohkan dengan hal yang pernah diungkap Agnez Mo soal dirinya yang sempat meminta video dukungan.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved