El Tari Memorial Cup 2024
Askab Nagekeo Belum Wajibkan Pemain jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Nagekeo soal pemain Persena Nagekeo yang belum diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MBAY - Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Nagekeo mengakui saat ini pihaknya belum mewajibkan semua pemain yang bakal membela Persena Nagekeo pada perhelatan ETMC XXXIII Kupang tahun 2025 menjadi peserta BJPS Ketenagakerjaan.
Menurut Ketua Askab PSSI Nagekeo, Cluadya M Noviaty Teku Wio, Sabtu (1/3/2025) alasannya karena sebagian besar pemain Persena Nagekeo sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.
"Pada ETMC kali ini terus terang saja semua pemain belum diwajibkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena rata-rata pemain sudah punya BPJS mandiri itu dan juga kembali lagi, kalau BPJS Ketenagakerjaan, ya kita melihat, apakah ini klub profesional atau klub amatir, ini kan kita klub amatir, jangan sampai iuran BPJS Ketenagakerjaannya itu dibebankan lagi kepada pribadi atau ke pemerintah," jelas Noviaty Teku.
Persoalan ini, kata dia juga menjadi salah satu pekerjaan rumah Askab PSSI Nagekeo.
Namun lagi-lagi Noviaty menegaskan, karena Persena Nagekeo merupakan klub amatir yang para pemainnya belum bisa dikategorikan pemain profesional yang belum memiliki penghasilan tetap.
Untuk itu terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Noviaty Teku, ini menjadi salah satu masalah yang harus dipikirkan bukan hanya Askab PSSI Nagekeo tetapi seluruh Askab di NTT bahkan Asprov PSSI NTT.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.