NTT Terkini
Rektor UKAW Apresiasi API NTT-NTB dalam Kampanye Kesadaran Kesehatan Mental
Salah satu peserta, Maryam, mahasiswa FKIP Bahasa Inggris, mengungkapkan kesan positifnya terhadap acara ini.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kupang, Pos Kupang – Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Prof. Dr. Godlief Neononufa, memberikan apresiasi kepada Pengurus Asosiasi Pastoral Indonesia (API) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kegiatan ibadah dan sosialisasi bertema “Saya Berharga” yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2024, di Kampus UKAW Kupang.
Dalam sambutannya, Rektor UKAW mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Koordinator API Wilayah NTT dan NTB, Pdt. Dina Dethan-Penpada, M.Th., serta Pelaksana Tugas (PLT) Ketua API Wilayah NTT, Pdt. Yulian Widodo, M.Th.
Menurutnya, kegiatan yang diinisiasi oleh API ini sangat penting, mengingat maraknya permasalahan kesehatan mental di kalangan generasi muda, termasuk meningkatnya kasus bunuh diri akibat tekanan hidup yang berat.
“Kami menaruh penghargaan yang sangat tinggi terhadap kegiatan ini. Kampanye kesadaran kesehatan mental sangat dibutuhkan, terutama di lingkungan akademik seperti UKAW. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan bagi mahasiswa untuk lebih menghargai diri sendiri dan tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi permasalahan hidup,” ujar Prof. Neononufa.
Kegiatan yang diintegrasikan dalam Ibadah Senin Kampus ini dipimpin oleh Pdt. Yulian Widodo, M.Th., dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa UKAW, tenaga kependidikan, dosen, serta pimpinan Yayasan UKAW.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Akan Beri Kuliah Umum di UKAW Kupang
Beberapa tokoh API yang turut hadir dalam acara ini antara lain Sekretaris API Wilayah NTT, Pdt. Evi Lewaherila, M.Th., Kepala UPP Personalia GMIT, Pdt. Epi Radja Dima, S.Th., serta anggota API NTT seperti Pdt. Yatty Pandie Malada dan Pdt. Rien Naetasi.
Selain ibadah dan sosialisasi, juga pembagian doorprice acara ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan, termasuk Moses Tou dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIPSI) serta Mario Koremega, Ketua UPP Hukum dan Hak Asasi Manusia Jemaat Kota Baru sekaligus dosen UKAW.
Mereka berbagi wawasan dan strategi dalam menjaga kesehatan mental serta cara-cara menghadapi tekanan hidup tanpa harus melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri.
Koordinator API Wilayah NTT dan NTB, Pdt. Dina Dethan-Penpada, M.Th., menyampaikan harapannya agar mahasiswa UKAW semakin menyadari bahwa hidup mereka memiliki nilai yang sangat berharga.
“Kami ingin menanamkan kesadaran kepada generasi muda bahwa setiap individu memiliki martabat yang harus dihargai. Kesehatan mental harus dijaga agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Salah satu peserta, Maryam, mahasiswa FKIP Bahasa Inggris, mengungkapkan kesan positifnya terhadap acara ini.
“Saya sangat terbantu dengan kegiatan ini. Selama ini saya sering merasa tertekan dengan tuntutan akademik dan keluarga. Namun, melalui acara ini, saya belajar bahwa hidup saya berharga dan ada banyak cara untuk mengatasi masalah tanpa harus melakukan hal-hal yang merusak diri sendiri,” ungkapnya.
Sekretaris API Wilayah NTT, Pdt. Evi Lewaherila, menambahkan bahwa kampanye dan konsultasi kesehatan mental seperti ini harus terus dilakukan untuk menjangkau lebih banyak anak muda.
“Di era digital seperti sekarang, tekanan dan distraksi semakin besar. Kami berharap semakin banyak generasi muda yang teredukasi dan termotivasi untuk menjaga kesehatan mental mereka agar dapat menjadi pribadi yang tangguh dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.
Asosiasi Pastoral Indonesia Wilayah NTT-NTB berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa di berbagai wilayah di NTT, termasuk di kampus dan sekolah menengah (SMA dan SMK).
Program ini diharapkan dapat menjadi wadah pendampingan bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan hidup, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih optimis dan penuh harapan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.