Kota Kupang Terkini
Minim TPS di Kelurahan TDM, Kantong Sampah dari Warga Dibiarkan Menumpuk Berhari-hari di Jalan
Pemandangan ini terlihat di pintu masuk Jalan Tuak Daun Merah (TDM) 2A, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paulinus Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kecamatan Oebobo, Kota Kupang mengeluh terkait minimnya ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Dampak ikutannya, sampah-sampah yang diisi dalam kantong dan karung dibiarkan menumpuk berhari-hari sehingga menebarkan bau tak sedapn.
Pemandangan ini terlihat di pintu masuk Jalan Tuak Daun Merah (TDM) 2A, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu (23/2/2025).
Terlihat kantong berwarna merah dan hitam serta karung putih berisi sampah menebar bau busuk yang menyengat.
Setiap warga yang melintasi jalan ini mengernyitkan wajahnya atau menutup hidung dengan tangannya karena tidak nyaman.
Sampah-sampah yang terisi di karung dari beberapa jenis seperti plastik bekas, sisa makanan, batang pohon, dan botol minuman dari berbagai merek.
Baca juga: Lurah Nunbaun Sabu Kota Kupang Hadirkan Depo Sampah Harapan, Ini Tujuannya
Plastik dan karung sampah berderet rapi di tembok pembatas jalan dengan Hyperstore, sebuah toko serba ada di Kota Kupang. Padahal, di situ bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Oliva Teri (60), warga RT 07 Kelurahan TDM mengatakan di wilayahnya memang tidak ada TPS.
Hal itu menyebabkan perilaku warga yang membuang sampah sembarangan. Namun, ia tidak membenarkan membuang sampah di sembarang tempat.
Tidak hanya plastik dan sisa makanan, Oliva mengakui ada warga yang membuang bangkai binatang di situ.
“Saya sudah berusaha untuk menjaga lingkungan, tetapi perilaku warga lain ini sangat susah diatur. TDM memang kekurangan TPS, tidak ada tempat (sampah),” kata Oliva.
Oliva menuturkan, setiap kali rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), warga sering mengeluhkan terkait TPS, tetapi sampai kini belum ada realisasi dari pemerintah setempat.
Baca juga: KLH dan TNI Akan Kolaborasi Bersihkan Sampah di Pantai dan Sungai
Menurut Oliva, di wilayahnya yang terdiri dari 34 kepala keluarga, atau sekitar 400 orang itu harus memiliki minimal satu kontainer sampah dan satu unit mobil pengangkutnya ke TPA.
“Mestinya kita punya satu kontainer sampah atau TPS. Rumah tangga juga harus memilah sampah dan membuang di TPS di sekitar kita bukan di jalan,” ujarnya.
Dede Imang (21) seorang warga di Jalan TDM III juga mengeluhkan ketiadaan tempat pembuangan sampah di sekitarnya. Ia kebingungan untuk membuang sisa barang habis pakai.
Sebelumnya kata Imang, ia dan warga sekitar membuang sampah di pinggiran jalan.
Namun beberapa hari terakhir tempat itu sudah dilarang. Di situ juga sudah terpasang CCTV pengawas. Jika warga kedapatan membuang sampah, maka akan didenda Rp 500.000.
“Dulu kami buang sampah di jalan ini karena esok paginya tim dari DLHK kota datang angkut, tetapi sekarang tidak bisa. Tidak tahu lagi buang di mana sekarang,” katanya.
Baca juga: Drainase di Kelurahan Oeba Dipenuhi Sampah, Keluarkan Aroma Tak Sedap
Sementara itu, Dela Kune (36), seorang warga di Jalan Rantai IV, TDM mengeluhkan hal yang berbeda.
Dela mengeluhkan terkait kontainer sampah yang sudah dipenuhi sampah tetapi belum diangkut petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang,
Pantauan Pos-Kupang, tempat sampah di Jalan Rantai Damai IV itu memang sudah dipenuhi sampah.
Saat mendekat, tercium aroma bau busuk. Lalat-lalat juga berterbangan bebas. Di sekitar kontainer, ada belasan karung yang berisikan sampah yang berserakan.
“Kalau lewat di dekat kontainer itu bau sekali. Itu tempat kami membuang sampah,” kata Dela, Minggu (23/2/2025).
Terpisah, Sekretaris Lurah Tuak Daun Merah (TDM), Jery Taloim mengatakan pengelolaan sampah di TDM masih menghadapi berbagai kendala.
Baca juga: Aksi Pungut Sampah, Warnai HPSN di Talibura Sikka
Jery Taloim mengungkapkan, sistem pengelolaan sampah di wilayahnya belum berjalan secara efisien, terutama karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
“Kami masih menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah rendahnya kesadaran warga untuk membuang sampah di TPS,” ujar Jery saat ditemui di kantornya, Selasa (25/2/2025).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa saat ini tidak ada lokasi khusus untuk menempatkan kontainer sampah di wilayah TDM.
Sebelumnya, ada TPS tetapi ditutup karena lahan digunakan pemiliknya.
Untuk mengatasi masalah tempat pembuangan, Jery mengatakan sedang mengupayakan pengadaan kontainer sampah.
Ia menyebut bahwa Kelurahan TDM membutuhkan lahan seluas 10x5 meter untuk menempatkan tiga hingga empat kontainer guna menampung sampah dari 34 RT, sembilan RW, dan sekitar 11.200 jiwa penduduk.
Baca juga: Rawat Lingkungan, PT Boa Development Kampanyekan Bebas Sampah Plastik di Pesisir Pantai
Ia juga mengimbau warga untuk memilah sampah sejak dari rumah dan tidak membuang batang pohon ke TPS, melainkan memanfaatkannya.
“Kami juga mewajibkan setiap RT melakukan gotong royong untuk mengumpulkan sampah sebelum diangkut oleh armada kebersihan,” jelasnya.
Jery mengatakan, ke depan pihak kelurahan mengajak karang taruna di kelurahan untuk terlibat dalam pengelolaan sampah agar dapat dimanfaatkan dengan lebih baik.
“Ke depan, kami akan mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan sampah organik dan anorganik serta cara pengelolaan yang benar,” tambahnya.
Meski masih menghadapi banyak kendala, beberapa wilayah yang sudah menunjukkan kesadaran tinggi dalam pengelolaan sampah, seperti RT 30, 29, 28, dan 27. Hal ini karena di wilayah tersebut memiliki 1 kontainer sampah. (bdm)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.