Perkelahian TNI
Perkelahian TNI di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang, Serda Doni Tewas Dengan Luka Sayat
Bambang mengatakan, korban tiba di rumah sakit sekira pukul 04.10 WIB.
POS-KUPANG.COM, TANJUNG PINANG - Serda Doni, korban tewas dalam insiden perkelahian TNI di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau pada Minggu (23/2/2025) disebut memiliki luka sayat.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang sebagaimana dikutip dari Tribunbatam.
Bambang mengatakan, korban tiba di rumah sakit sekira pukul 04.10 WIB.
Saat tiba, korban sudah tidak bernyawa. Pihak rumah sakit lalu memutuskan untuk langsung merujuknya ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami tidak sempat memeriksa lebih lanjut karena korban sudah meninggal saat tiba. Jadi, langsung dirujuk ke RSAL,” ujar Bambang, Minggu (23/2/2025).
Dia mengungkap jika Serda Doni meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kata dia korban diantar oleh sejumlah rekannya ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Raja Ahmad Tabib sekira pukul 04.00 WIB.
Menurut pengakuan tim medis kondisi mata korban sudah menunjukkan midriasis total - tanda medis yang menunjukkan kematian.
Pemeriksaan menggunakan elektrokardiogram (EKG) pun tidak mendeteksi aktivitas listrik jantung.
"Artinya korban tersebut meninggal dalam perjalanan," tambah Bambang.
"Setelah pemeriksaan, ditemukan luka sayat di ketiak kanan, memar dahi kiri, memar dada kiri," ujar Bambang.
Adapun perkelahian yang melibatkan dua anggota TNI terjadi sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Minggu (23/2/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Duel maut di Kafe Leko Tanjungpinang ini menewaskan seorang anggota TNI.
Sosok korban
Kapendam I Bukit Barisan (BB), Kolonel Infantri Dody Yudha mengatakan masih koordinasi bersama Pomal Tanjungpinang untuk menyelidiki peristiwa perkelahian yang melibatkan 2 oknum TNI tersebut.
Korban adalah seorang anggota TNI atas nama Serda Doni Laksono yang dilaporkan tewas dalam perkelahian itu.
Menurut dia, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto telah memerintahkan Danrem 033/WP bersama Danyon 136 /TS untuk koordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalahnya secara transparan.
Sempat beredar di media sosial rekaman CCTV termasuk ucapan duka cita atas nama Serda Dodi Laksono.
Ucapan duka itu menampilkan wajah seorang pria yang tertulis bernama Doni Laksono.
Mengenakan baju warna biru laut berkerah hitam. Di bawah nama, juga bertuliskan Serda Jas NRP 135560, tertanggal Minggu, 23 Februari 2025.
Ucapan turut berduka cita itu juga tertulis dari Keluarga Besar SP412TAN (Bintara Letting 41/2). Di sejumlah grup WhatsApp, beredar foto ucapan duka cita.
POM TNI kabarnya telah mengamankan oknum TNI berinisial Prada YHS dalam kasus itu.
Prada YHS adalah lawan duel korban meninggal.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Juga telah melaksanakan apel luar biasa di Yonif 136/TS dan memberikan penekanan kepada seluruh prajurit agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut,” ucap Kolonel Infantri Dody Yudha.
Kesaksian warga
Warga sekitar yang diwawancarai Tribun Batam, mengatakan memang ada keributan yang terjadi di cafe tersebu
“Sampai ke luar jalan ributnya. Sampai ada yang meninggal bang,” sebut warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia pun tidak mengetahui apa penyebab perkelahian berujung adanya pengunjung yang tewas.
“Kalau yang tewas satu orang bang, jenis kelaminnya laki-laki,”ucapnya.
Pantauan TribunBatam.id di lokasi dini hari, terlihat sejumlah mobil POM AL.
Ada beberapa anggota dari POM AL dan AD yang terlihat mengecek lokasi depan dan samping jalan Cafe Leko di Tanjungpinang sekira pukul 17.00 WIB.
Tidak hanya itu, terlihat garis kuning bertuliskan Polisi Militer Angkatan Laut di depan Cafe tersebut.
Tidak berselang lama, sejumlah anggota POM AL dan AD langsung meninggalkan lokasi kafe.
Pada pagi harinya, sejumlah anggota POM AL juga berada di lokasi Cafe. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.