Sengketa Pilkada Belu
BREAKING NEWS : Sengketa Pilkada Belu, Uskup Atambua Imbau Masyarakat Hormati Keputusan MK Hari Ini
Uskup Atambua mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan kedamaian dalam menyambut keputusan MK.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Belu 2024, Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr., mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Katolik di Kabupaten Belu, untuk menjaga situasi tetap damai serta suasana kebersamaan dengan kasih persaudaraan.
Himbauan ini disampaikan Uskup Mgr. Dominikus, Minggu (23/2/2025) malam di Istana Keuskupan Atambua Lalian, Nenuk, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Dalam rekaman video yang diterima Pos Kupang, Uskup Atambua meminta seluruh pihak untuk menerima keputusan MK yang akan diumumkan pada Senin (24/2/2025).
Dalam pernyataannya, Uskup Atambua menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga seluruh masyarakat wajib menghormati hasil tersebut.
Baca juga: Tokoh Agama Ajak Masyarakat Belu Tetap Jaga Suasana Kondusif Jelang Putusan MK
"Saya, Uskup Atambua, dalam kesatuan dengan Forkopimda Kabupaten Belu, menyampaikan salam kasih dan damai sejahtera kepada seluruh umat beriman Katolik di Keuskupan Atambua, serta kepada saudara-saudari dari berbagai agama yang berdomisili di Kabupaten Belu," ujar Uskup Dominikus.
Lebih lanjut, Uskup Atambua mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan kedamaian dalam menyambut keputusan MK.
"Siapa pun yang diumumkan sebagai pemenang, mari kita terima dengan iman, harapan dan kasih. Keputusan MK adalah final dan mengikat kita semua, sehingga kita harus tetap bersatu dan mengutamakan kepentingan bersama," imbaunya.
Uskup Dominikus juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap hukum dan menjaga ketertiban umum, terutama bagi para pendukung pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Belu 2024.
"Sebagai warga negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, kita wajib menghormati hukum. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif, pengerusakan, atau aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Uskup Mgr. Domi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pengumpulan massa yang berpotensi memicu ketegangan.
"Mari kita hindari kerumunan yang tidak perlu. Jangan sampai kita terbawa emosi dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta masyarakat luas. Kita sudah memiliki aparat keamanan, pemerintah, dan para pemimpin agama yang siap membimbing kita dalam situasi ini," tambahnya.
Menutup imbauannya, Uskup Atambua mendoakan agar seluruh masyarakat Kabupaten Belu tetap diberkati dengan kesehatan, kebahagiaan dan semangat persaudaraan untuk mendukung pembangunan daerah.
"Semoga masyarakat Kabupaten Belu, yang mayoritas adalah umat Katolik, senantiasa terlindungi, baik secara fisik maupun spiritual. Marilah kita bersama-sama membangun daerah ini agar semakin sejahtera, adil, dan bermartabat," ujarnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.