KUR 2025

Jangan Coba-coba Terlambat,Ini Konsekuensi Keterlambatan Pembayarn KUR BRI 2025,Cek Cara Mencegahnya

Jangan coba-coba terlambat, Ini Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran KUR BRI 2025, cek cara mencegahnya.

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Foto ilustrasi via viva.co.id
DEBITUR KUR BRI - Ilustrasi seorang pelaku UMKM, Debitur KUR BRI. Janga Coba-coba Terlambat,Ini Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran KUR BRI 2025,Cek Cara Mencegahnya. 

POS-KUPANG.COM - Ini peringatan untuk calon nasabah KUR BRI 2025.

Jangan coba-coba terlambat bayar angsura KUR BRI 2025.

Ini Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran KUR BRI 2025, berikut cara mencegahya.

KUR BRI 2025 menyediakan layana KUR 2025 dengan plafon maksimal Rp 500 Juta dengan berbagai kemudahan.

Namun jangan salah, nasabah yang lalai dalam membayar angsuran akan ada konsekuesinya. 

Berikut Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran KUR BRI 2025

Baca juga: Cicilan Terendah KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 30 Juta, Rp 40 Juta, Rp 100 Juta, Cek Tabel dan Syarat

1. Denda Keterlambatan

Debitur yang tidak membayar cicilan tepat waktu akan dikenakan denda sesuai kebijakan BRI. Besaran denda tergantung pada jumlah pinjaman serta lamanya keterlambatan.

2. Penerbitan Surat Peringatan (SP)

Jika keterlambatan pembayaran terus berlanjut, bank akan mengirimkan surat peringatan secara bertahap:

SP1: Status kredit berubah menjadi “kurang lancar” dan masuk dalam pemantauan khusus.
SP2: Jika dalam satu minggu setelah SP1 tidak ada penyelesaian, status kredit turun menjadi “diragukan.”
SP3: Jika SP2 tidak direspons, status kredit beralih menjadi “kredit macet,” yang dapat berdampak buruk pada riwayat kredit debitur.

3. Penyitaan Aset yang Dijadikan Jaminan

Apabila debitur masih belum melunasi kewajibannya setelah SP3, bank memiliki hak untuk menyita aset yang dijadikan jaminan. Dalam proses ini:

Bank akan memberikan pemberitahuan bahwa aset tersebut dalam status jaminan pinjaman.
Debitur tidak diperbolehkan menggunakan aset tersebut sampai utang dilunasi.
Jika kredit tetap tidak diselesaikan, aset dapat dilelang guna menutup sisa kewajiban.

Baca juga: 4 Kriteria Calon Debitur KUR BNI 2025, Berikut Syarat dan Dua Cara Pengajuannya

4. Masuk dalam Daftar Blacklist Perbankan (BI Checking)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved