KKB Papua
Senjata Api Milik Polres Yalimo Diamankan dari KKB Papua
Anggota KKB yang ditangkap pada Rabu pagi adalah Aske Mabel beserta 71 butir amunisi.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Sebanyak empat pucuk senjata api organik milik Polres Yalimo papua Pegunungan diamankan kembali dari Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Hal itu disampaikan Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin di Jayapaura, Rabu (19/2/2025) kemarin.
"Empat pucuk senjata api jenis AK 47 milik Polres Yalimo beserta amunisinya telah diamankan dari dua anggota KKB yang ditangkap," kata Kapolda Papua.
Anggota KKB yang ditangkap pada Rabu pagi adalah Aske Mabel beserta 71 butir amunisi. Sebelumnya, anggota KKB Nikson Matuan alias Okoni Sieb telah ditangkap pada 2 Februari 2025 beserta 46 butir amunisi.
Aske Mabel yang dipecat dari anggota Polri sejak 27 Desember 2024, kabur dari Markas Polres Yalimo pada 4 Juni 2024 dengan membawa empat pucuk senjata api jenis AK 47 beserta amunisinya.
Didampingi Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, Kapolda mengatakan penangkapan Aske Mabel dilakukan tim gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres Yalimo dan Brimob setelah mendalami laporan masyarakat soal keberadaan Aske Mabel di Abenaho.
"Saat ditangkap, Mabel sempat melakukan perlawanan sehingga sesuai protap langsung dilumpuhkan," kata Kapolda.
Dia menambahkan Aske Mabel saat ini sudah ditangani tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.
Dengan ditangkapnya Askel Mabel dan Nikson Matuan berikut empat pucuk senjata api beserta amunisi, lanjut Kapolda, maka seluruh senjata api organik milik Polri yang sebelumnya dibawa kabur anggota KKB telah kembali.
"Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua akan melakukan pemeriksaan terhadap Aske Mabel," tambah Patrige Renwarin. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.