KKB Papua

Pimpinan KKB Papua Aske Mabel Ditangkap, Sebby Sembom OPM: Dia Tak Tercatat sebagai Anggota TPNPB

Hal itu disampaikan Markas Pusat Komando Nasional TPNPB yang merupakan sayap militer Organisasi Papua Merdeka.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Roberthus Yewen
DESERTIR POLRI - Pimpinan KKB Aske Mabel gunakan kursi roda di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Rabu (19/2/2025). Markas Komando Nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyebut Aske bukan anggota TPNPB. 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA -  Aske Mabel tidak tercatat sebagai anggota Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) di 36 Kodap se-Papua.

Hal itu disampaikan Markas Pusat Komando Nasional TPNPB yang merupakan sayap militer Organisasi Papua Merdeka.

Juru Bicara Komnas TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan Aske pernah membawa empat pucuk senjata api jenis AK Cina dan menawarkan diri untuk bergabung dengan TPNPB.

Namun, kata dia, permintaan itu ditolak karena Aske masih sebagai anggota aktif Polres Yalimo.

Sebby malah menduga bahwa Aske Mabel sengaja dibebastugaskan oleh pimpinannya untuk mencari tahu keberadaan pasukan dan markas TPNPB di Yalimo. 

"Kami menilai Aske Mabel sengaja dibebastugaskan dari Polres Yalimo agar menciptakan kekacauan dan kriminalitas di wilayah Yalimo, dengan tujuan meloloskan pembentukan Kodim, Polsek dan pos-pos militer guna menambah pasukan keamanan di sana," ujar Sebby melalui siaran pers dikutip dari Tribun-Papua.com. 

Ia juga mengungkapkan bahwa penjemputan Aske Mabel oleh Satgas Operasi Damai Cartenz pada Rabu (19/2/2025), sudah sesuai dengan agenda aparat keamanan bersama Jefri Pagawak, setelah serangkaian aksi kriminal terjadi di wilayah Yalimo.

"Setelah Aske Mabel melakukan tindakan kriminal di wilayah Yalimo, banyak warga sipil yang terpaksa mengungsi. Tindakan kriminal ini sengaja diciptakan agar warga meninggalkan kampungnya," pungkas Sebby. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved