KUR 2025
Sudah Dibuka, Catat, Ini Kriteria Calon Debitur KUR BNI 2025,Syarat dan Cara Mengajukannya
Sudah Dibuka, Catat, ini Kriteria Calon Debitur KUR BNI 2025, Syarat dan Cara Mengajukannya yang harus diketahui pelaku UMKM.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Informasi untuk pelaku UMKM, KUR BNI 2025 sudah dibuka.
Bank BNI ditunjuk pemerintah sebagai salah satu lembaga penyalur KUR 2025.
Tidak hanya syarat umum untuk mendapatkan KUR 2025, BNI juga memasang sejumlah Kriteria Calon Debitur.
Berikut Kriteria Calon Debitur KUR BNI 2025, syarat dan cara mengajukannya.
Kriteria Calon Debitur KUR BNI 2025
Baca juga: Info Cicilan Terendah Pinjam Rp 50 Juta-Rp 100 Juta NON KUR BRI 2025 di BRI
1. Individu atau perseorangan atau badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
2. Anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).
3. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
4. Mereka yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR adalah sebagai berikut.
Syarat KUR BNI 2025
1. Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan.
2. Uisa pemohon minimal 21 tahun atau jika belum 21 tahun tetapi sudah menikah.
3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan.
Calon Debitur KUR BNI 2025tidak diwajibkan untuk memmiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (UMKM) serta tidak diwajibkan memiliki jaminan tambahan.
Baca juga: KUR BRI 2025, Info Cicilan Terendah Pinjam Rp 10 Juta-Rp 20 Juta di BRI, Cek Tabel dan Syaratnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.