Liga 1 Indonesia

Simak Klub Liga 1 Indonesia yang Mendapat Sanksi dan Denda dari Komite Disiplin PSSI

Komite Disiplin PSSI tidak mentolerir setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan dan mengambil tindakan berupa sanksi dan denda

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
Kolase-pssi.org
SIDANG DISIPLIN PSSI- Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 5 Februari 2025 menjatuhkan sanksi dan denda bagi klub, pemain dan pelatih 

POS-KUPANG.COM- Ditengah persaingan klub untuk meraih trofi kompetisi Liga 1 2024/2025, tak luput dari pelanggaran oleh pemain, klub maupun ofisial.

Komite Disiplin PSSI tidak mentolerir setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan dan mengambil tindakan berupa sanksi dan denda.

Berikut ini tersaji klub yang mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI berdasar hasil sidang tanggal 5 Februari 2025.

Klub Persib Bandung

Pada pertandingan Persib Bandung vs PSM Makassar tanggal 1 Februari 2025, jenis pelanggaran terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Utara yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung.

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp.50 juta.

Pada laga yang sama Persib Bandung vs PSM Makassar, kembali Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp 20 juta dengan jenis pelanggaran, terjadi pelemparan 1 buah botol yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung.

Klub Persis Solo

Pada pertandingan Madura United FC vs Persis Solo tanggal 1 Februari 2025, jenis pelanggaran adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Dukung Penuh Persib, Ijinkan Makodam III/Siliwangi Dijadikan Venue Acara Nobar

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp.25 juta.

Klub PSBS Biak

Pada pertandingan Persija Jakarta vs PSBS Biak tanggal 2 Februari 2025, terjadi pelanggaran dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp.50 juta. Juga pemain PSBS Biak atas nama Julian Alberto Velazquez mendapat sanksi dan denda.

Pada pertandingan Persija Jakarta vs PSBS Biak ini pelanggaran yang dilakukan Julian yakni melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Hukuman berupa denda Rp 10 juta ditambah larangan bermain sebanyak 3 pertandingan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved