CPNS 2024
Baru Saja Lulus, CPNS dan PPPK 2024 Sudah Diingatkan Kepala BKN Siap-siap Hadapi Kebijakan Ini, Apa?
Baru Saja Lulus, CPNS dan PPPK 2024 Sudah Diingatkan Kepala BKN Siap-siap Hadapi Kebijakan Ini, Apa?
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Lulus menjadi CPNS dan PPPK 2024 merupakan impian semua peserta.
Namun ada konsekuensi yang harus dihadapi bagi CPNS dan PPPK 2024 yang lulus seleksi.
Bagaimana tidak, baru saja lulus, CPNS dan PPPK 2024 sudah diingatkan Kepal BKN Zudan Aris harus siap-siap mengahdapi kebijakan ini.
Kebijakan apa yang dimaksud Zudan Arif? Kebijakan Efisiensi Anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala BKN, Zudan Arif menegaskan, CPNS da PPPK 2024 harus siap menghadapi Kebijakan Efisiensi Anggaran yang diinstruksikan Prsiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1 Tahun 2025.
Baca juga: Kepala BKN Zudan Arif Ingatkan CPNS dan PPPK 2024 Harus Siap Hadapi Kebijakan Efisiensi Anggaran
Karena itu, Zudan Arif mengingatkan seluruh ASN, termasuk CPNS dan PPPK 2024 untuk bekerja lebih efektif dan efisien.
“Efisiensi anggaran harus dipandang sebagai peluang dan tantangan untuk mempercepat pelayanan sesuai ekspektasi masyarakat,” kata Zudan, dikutip Jumat (14/2/2025).
Melansir laman resmi BKN, lulusan CPNS dan PPPK 2024 harus siap menghadapi berbagai aspek yang ditetapkan BKN, yaitu:
1.Penyelesaian permasalahan hukum dan administrasi
Kepala BKN menegaskan, BKN harus membantu menyelesaikan masalah ASN tanpa menghambat jenjang karier mereka.
2.Pengembangan karir yang terbuka luas
ASN harus menyadari peluang jenjang karier tetap terbuka, terutama untuk jabatan fungsional.
Baca juga: Beredar Kabar Seleksi CPNS 2025 Ditiadakan,Buntut Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo,Cek Fakta
3.Kesejahteraan dan pendidikan
BKN akan mempermudah ASN mengakses pendidikan lanjutan dan pelatihan profesional untuk meningkatkan kompetensi mereka.
4.Transformasi digital dalam birokrasi
Lulusan CPNS dan PPPK harus terus beradaptasi dengan teknologi dan meningkatkan efisiensi kerja. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.