Belu Terkini
Personel Posal Atapupu Gagalkan Penyelundupan 19 Karung Balpres dari RDTL ke Indonesia
Personel Posal Atapupu bersama Tim Intel Lantamal VII Kupang menggagalkan penyelundupan barang ilegal ke Timor Leste
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Personel Posal Atapupu bersama Tim Intel Lantamal VII Kupang menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 19 karung balpres (pakaian bekas) dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke Indonesia.
Aksi ini terjadi pada Senin (10/2/2025) pukul 20.30 WITA di Pantai Weain, Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Menurut Danposal Atapupu Letda Laut Umar Sabat melalui Wadanposal Atapupu, Serma Mes Dominikus Batu Mau, penangkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan adanya pengiriman barang ilegal dari RDTL ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel Lantamal VII dan Personel Posal Atapupu segera menggelar briefing untuk menyusun strategi penyergapan.
"Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju Pantai Weain, Dusun Weain, Desa Kenebibi dan menyebar untuk memantau aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi," ujarnya, kepada Pos Kupang, Kamis 13 Februari 2025.
Lanjutnya, saat melakukan pencarian, personel melihat dua orang berada di atas perahu, sementara tiga orang lainnya berperan sebagai kuli angkut yang sedang membongkar barang-barang berkarung dari perahu ke daratan.
Baca juga: Polda NTT Tangkap Aktor di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh
"Setelah memastikan aktivitas tersebut merupakan bagian dari upaya penyelundupan, tim segera bergerak untuk melakukan penyergapan. Dua orang di atas perahu langsung melarikan diri ke laut, meninggalkan tiga kuli angkut di daratan. Para kuli angkut sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dicegah oleh personel intelijen dan Posal Atapupu," jelasnya.
Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 19 karung berisi balpres (pakaian bekas) dengan nilai perkiraan sekitar Rp 17.100.000.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan di wilayah perbatasan.
"Kami akan terus memperketat pengamanan jalur laut, khususnya di perbatasan RI-RDTL, guna mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara. Sinergi dengan masyarakat juga sangat penting dalam mendukung upaya ini," tutupnya. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
| Desa Duarato di Belu NTT Diapresiasi Kemenbud RI atas Pengelolaan Kebudayaan Desa |
|
|---|
| Pemkab Belu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Wabup Vicente Ingatkan Soal Disiplin hingga Loyalitas |
|
|---|
| Jelang Pergantian Tahun, Kapolres Belu Larang Keras Knalpot Brong dan Konvoi Kendaraan |
|
|---|
| Meningkat, Ekspor RI ke Timor Leste Tahun 2025 Melalui PLBN Motaain Capai USD 354 Juta |
|
|---|
| Jelang Tahun Baru 2026, Harga Daging Sapi di Pasar Baru Atambua Naik, Daging Babi Terpantau Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Personel-Posal-Atapupu-Gagalkan-Penyelundupan-19-Karung-Balpres-dari-RDTL-ke-Indonesia.jpg)