Belu Terkini

Personel Posal Atapupu Gagalkan Penyelundupan 19 Karung Balpres dari RDTL ke Indonesia

Personel Posal Atapupu bersama Tim Intel Lantamal VII Kupang menggagalkan penyelundupan barang ilegal ke Timor Leste

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-
GAGALKAN PENYELUNDUPAN - Personel Posal Atapupu bersama Tim Intel Lantamal VII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 19 karung balpres (pakaian bekas) dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke Indonesia, Senin (10/2/2025) pukul 20.30 WITA di Pantai Weain, Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Personel Posal Atapupu bersama Tim Intel Lantamal VII Kupang menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 19 karung balpres (pakaian bekas) dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke Indonesia. 

Aksi ini terjadi pada Senin (10/2/2025) pukul 20.30 WITA di Pantai Weain, Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu. 

Menurut Danposal Atapupu Letda Laut Umar Sabat melalui Wadanposal Atapupu, Serma Mes Dominikus Batu Mau, penangkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan adanya pengiriman barang ilegal dari RDTL ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel Lantamal VII dan Personel Posal Atapupu segera menggelar briefing untuk menyusun strategi penyergapan. 

"Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju Pantai Weain, Dusun Weain, Desa Kenebibi dan menyebar untuk memantau aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi," ujarnya, kepada Pos Kupang, Kamis 13 Februari 2025.

Lanjutnya, saat melakukan pencarian, personel melihat dua orang berada di atas perahu, sementara tiga orang lainnya berperan sebagai kuli angkut yang sedang membongkar barang-barang berkarung dari perahu ke daratan.

Baca juga: Polda NTT Tangkap Aktor di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh 

"Setelah memastikan aktivitas tersebut merupakan bagian dari upaya penyelundupan, tim segera bergerak untuk melakukan penyergapan. Dua orang di atas perahu langsung melarikan diri ke laut, meninggalkan tiga kuli angkut di daratan. Para kuli angkut sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dicegah oleh personel intelijen dan Posal Atapupu," jelasnya. 

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 19 karung berisi balpres (pakaian bekas) dengan nilai perkiraan sekitar Rp 17.100.000. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan di wilayah perbatasan.

"Kami akan terus memperketat pengamanan jalur laut, khususnya di perbatasan RI-RDTL, guna mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara. Sinergi dengan masyarakat juga sangat penting dalam mendukung upaya ini," tutupnya. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved