Ngada Terkini

Sepanjang 2024 Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu lintas di Kabupaten Ngada Meningkat 

jika dibandingkan pada Tahun 2023 sebanyak 1.398 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah Laka sebesar 148 kejadian atau naik 42 persen. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR 
APEL- Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., S.I.K., saat pimpin gelar pasukan Operasi Turangga di Halaman Mapolres Ngada Senin (10/2/2025) pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Sepanjang tahun 2024 tercatat ada 1.467 kecelakaan  Lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Ngada.

Hal itu disampaikan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., S.I.K saat pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga di Lapangan Apel Polres Ngada Senin 10 Februari 2025 pagi.

Apel gelar pasukan ini dalam rangka cipta Kondisi Kamseltibcaralantas menjelang Idul Fitri 1446 H Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di Tingkat Polda NTT dan Polres Ngada dengan tema Sandi Operasi " Keselamatan Turangga 2025"

Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi Hakamtibmas yang mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif serta Humanis dalam Rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan melibatkan Polres Ngada, Kodim 1625 Ngada, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP.

Baca juga: Dilaporkan Bupati Ngada LIG Menilai Sebatas Mis Perbedaan Persepsi

Kapolres Ngada AKBP Fajar menjelaskan bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ngada berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas pada tahun 2024 sebanyak 1.467 kejadian, dengan korban meninggal dunia 378 orang, luka berat 582 orang, luka ringan 1.747 orang. 

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada Tahun 2023 sebanyak 1.398 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah Laka sebesar 148 kejadian atau naik 42 persen. 

Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 sejumlah 33.125 pelanggaran dibandingkan tahun 2023 sejumlah 26. 286 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 6.839 pelanggaran atau naik 21 persen.

Kapolres Ngada mengatakan bahwa Operasi Kepolisian "Keselamatan Turangga 2025" akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini dengan sasaran segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat serta mengganggu Kamseltibcarlantas, sekaligus menjadi bagian dari upaya Harkamtibmas yang menekankan kegiatan preventif, dan humanis.

Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Diantaranya, tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas (overload), pengemudi di bawah umur, berkendara dengan membonceng lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus lalu lintas.

"Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan dapat menekan jumlah korban fatalitas laka- lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas. Keselamatan tahun ini menjadi fokus utama guna mewujudkan Indonesia Maju melalui disiplin dan kesadaran berlalu lintas yang tinggi," tutup Kapolres Ngada.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved