Sumba Barat Terkini

DPRD Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Terpilih Periode 2025-2030

eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan

|
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
FOTO BERSAMA - DPRD Sumba Barat gelar sidang paripurna umumkan bupati dan wakil bupati Sumba Barat terpilih periode 2025-2030, Yohanis Dade, S.H-Timotius Tede Ragga, S.Sos, Sabtu (8/2/2025). Suasana foto bersama setelah sidang paripurna. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat secara resmi mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati  Sumba Barat terpilih periode 2025-2030, Yohanis Dade, S.H-Timotius Tede Ragga, S Sos.

Penetapa itu terungkap dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, S.AP  di ruang sidang utama gedung DPRD Sumba Barat, Sabtu 8 Februari 2025  secara resmi mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati  Sumba Barat terpilih periode 2025-2030, Yohanis Dade, S.H-Timotius Tede Ragga, S Sos.

Rapat Paripurna DPRD Sumba Barat tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Sumba Barat, Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba S.Pd  Sekretaris Daerah Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos, Forkompimda,  pimpinan OPD,  KPUD dan Bawaslu  Sumba Barat.

Ketua DPRD  Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, S.AP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi bupati dan wakil bupati Sumba Barat periode 2021-2024.

Pada masa kepemimpinannya,  berbagai pencapaian telah diraih  termasuk implementasi berbagai kebijakan dan program pembangunan di wilayah Sumba Barat.

Charles menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Acara tersebut  berakhir dengan  penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih  Sumba Barat periode 2025 - 2030 yang  akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri Repubilk Indonesia melalui Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved