KUR 2025
Cek Pinjaman KUR BRI 2025 Angsuran di Bawah 1 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mengajukannya
Cek Pinjaman KUR BRI 2025 dengan Angsuran di Bawah 1 Jutaan, Berikut Syarat dan Cara Mengajukannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Untuk mendapatkan pinjaman KUR BRI, Anda perlu memenuhi beberapa syarat yang berlaku:
Usaha Harus Produktif dan Berjalan Minimal 6 Bulan
KUR hanya diberikan kepada usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan agar dipastikan bisnisnya stabil dan berkembang.
Belum Pernah Menerima Kredit Komersial
Jika Anda belum pernah mendapatkan pinjaman dari bank komersial, peluang Anda untuk mendapatkan KUR lebih besar.
Dokumen yang Diperlukan:
Fotokopi KTP pemohon
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Surat Keterangan Usaha (SKU) atau izin usaha resmi
Simulasi Angsuran KUR BRI 2025
Cara Mengajukan KUR BRI 2025
Cara mengajukan KUR BRI 2025
Anda bisa mengajukan pinjaman KUR BRI secara langsung dengan mendatangi ke kantor cabang atau online.
Jika Anda mengajukan KUR BRI secara langsung ke kantor cabang, bisa membawa syarat yang sudah ditetapkan dan menyampaikan ke petugas.
Sementara, apabila Anda mengajukan KUR BRI secara online, dapat mengikuti tata cara sebagai berikut:
Akses laman https://kur.bri.co.id
Login dengan alamat email dan kata sandi akun terdaftar
Klik "Ajukan Pinjaman KUR", baca halaman syarat dan ketentuan, lalu klik "Saya adalah nasabah BRI" serta "Setuju dan Ajukan Pinjaman"
Klik "I'm not a Robot", kemudian isi data diri secara lengkap
Isi data usaha dengan lengkap
Unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha
Klik "Selanjutnya", lalu klik "Hitung Angsuran untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar"
Klik "Ajukan Pinjaman", akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai disetujui tidaknya pinjaman yang diajukan
Setelah pengajuan KUR BRI selesai, nasabah akan menjalani survei secara fisik oleh petugas.
Perlu diperhatikan, nasabah yang pengajuannya diterima tetap harus mendatangi kantor BRI terdekat untuk proses pencairan pinjaman KUR. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.