CPNS 2025
Menpan RB dan Kepala BKN Buka Kemungkinan CPNS 2025 Kembali Digelar, Ini Syarat dan Alur Seleksi
Menpan RB dan Kepala BKN buka kemungkinan sELEKSI CPNS 2025 Kembali Digelar, Ini Syarat dan Alur Seleksi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak pernah dihukum pidana dua tahun atau lebih.
5. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, Polri, atau memiliki ikatan dinas.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
9. Tidak terlibat politik praktis.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Calon peserta seleksi CPNS disarankan untuk mulai menyiapkan dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah dan transkrip nilai
Pas foto terbaru
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Sertifikat keahlian (jika diperlukan)
Dokumen tambahan sesuai syarat instansi
Baca juga: Pikir Dua Kali jika Mau Pindah Instansi Setelah Lulus CPNS 2024, Ini Ketentuan dan Syaratnya!
Alur Seleksi CPNS 2025
Berdasarkan seleksi CPNS tahun sebelumnya, berikut delapan tahapan seleksi yang perlu diperhatikan.
1. Mendaftar Akun
Buat akun di portal sscasn.bkn.go.id dengan data yang valid.
2. Memilih Instansi & Formasi
Pilih formasi sesuai kualifikasi dan baca persyaratan masing-masing instansi.
3. Seleksi Administrasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.