Kunci Jawaban

Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus Orang Indonesia, Ini Kronologis Dugaan Pemalsuan Dokumen OI

Penyanyi legendaris, Iwan Falas  kini harus memenuhi panggilan polisi terkasu Orang Indonesia (OI) Sang penyanyi dimintai keterangan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Wartakota/Arie Puji Waluyo/Instagram @iwanfals
Kronologi Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Pemalsuan Dokumen OI, Nama Sang Istri Ikut Terseret 

POS KUPANG.COM -- Penyanyi legendaris, Iwan Falas  kini harus memenuhi panggilan polisi terkasu Orang Indonesia (OI)

Sang penyanyi dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus OI

Diketahui , Iwan Fals bersama sang istri datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk jalani pemeriksaan terkait kasus pemalsuan dokumen OI. Begini kronologi sang musisi diperiksa polisi.

Musisi legendaris Virgiawan Liestanto atau yang lebih dikenal sebagai Iwan Fals bersama istrinya, Rosiana , mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) untuk menjalani pemeriksaan.

Melansir dari Kompas.com, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan akta komunitas Orang Indonesia (OI), sebuah perkumpulan penggemar Iwan Fals.

Baca juga: Kasus Orang Indonesia Berlanjut, Iwan Fals Diperiksa Polisi,  Begini ini Perjalanannya

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Perkara ini bermula dari RS (Rosiana), istri VL alias IF (Iwan Fals), yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013-2021,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Namun, ditemukan bahwa salah satu dokumen penting terkait status badan hukum OI tidak tersedia.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Rosiana meminta bantuan seseorang berinisial RE untuk membuat ulang dokumen yang hilang.

“Oleh karena itu, RE membuat salinan. Kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Menkumham. Lanjut dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti,” ujar Nurma.

Persoalan muncul ketika Indra mendapati namanya tertera sebagai Ketua Pengawas OI dalam SK tersebut, meskipun ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau diminta persetujuan sebelumnya.

“Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ,” ucap Nurma.

Merasa dirugikan, Indra kemudian melaporkan RE dan beberapa pihak lain ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.

Saat ini, penyelidikan masih berjalan dan polisi telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk Iwan Fals.

Baca juga: Iwan Fals Tetiba Muncul Langsung Minta Desta Rujuk dengan Natasha Rizky, Begini Reaksi Sang Artis

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved