Kunci Jawaban
Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus Orang Indonesia, Ini Kronologis Dugaan Pemalsuan Dokumen OI
Penyanyi legendaris, Iwan Falas kini harus memenuhi panggilan polisi terkasu Orang Indonesia (OI) Sang penyanyi dimintai keterangan
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Penyanyi legendaris, Iwan Falas kini harus memenuhi panggilan polisi terkasu Orang Indonesia (OI)
Sang penyanyi dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus OI
Diketahui , Iwan Fals bersama sang istri datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk jalani pemeriksaan terkait kasus pemalsuan dokumen OI. Begini kronologi sang musisi diperiksa polisi.
Musisi legendaris Virgiawan Liestanto atau yang lebih dikenal sebagai Iwan Fals bersama istrinya, Rosiana , mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) untuk menjalani pemeriksaan.
Melansir dari Kompas.com, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan akta komunitas Orang Indonesia (OI), sebuah perkumpulan penggemar Iwan Fals.
Baca juga: Kasus Orang Indonesia Berlanjut, Iwan Fals Diperiksa Polisi, Begini ini Perjalanannya
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
“Perkara ini bermula dari RS (Rosiana), istri VL alias IF (Iwan Fals), yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013-2021,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
Namun, ditemukan bahwa salah satu dokumen penting terkait status badan hukum OI tidak tersedia.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Rosiana meminta bantuan seseorang berinisial RE untuk membuat ulang dokumen yang hilang.
“Oleh karena itu, RE membuat salinan. Kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Menkumham. Lanjut dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti,” ujar Nurma.
Persoalan muncul ketika Indra mendapati namanya tertera sebagai Ketua Pengawas OI dalam SK tersebut, meskipun ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau diminta persetujuan sebelumnya.
“Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ,” ucap Nurma.
Merasa dirugikan, Indra kemudian melaporkan RE dan beberapa pihak lain ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.
Saat ini, penyelidikan masih berjalan dan polisi telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk Iwan Fals.
Baca juga: Iwan Fals Tetiba Muncul Langsung Minta Desta Rujuk dengan Natasha Rizky, Begini Reaksi Sang Artis
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 5 Halaman 31 Kurikulum Merdeka, Read and Answer |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 20 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 1 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 26 Kurikulum Merdeka: Identifikasi Bagian dan Fungsi Sel |
![]() |
---|
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 6 Halaman 160 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 51, Ayo Berlatih Bab 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.