Persib Bandung
Gugatan Ditolak CAS, Persib Bandung Harus Bayar Rp 300 Juta Kepada Luis Milla
Persib Bandung harus membayar Rp 300 juta kepada mantan pelatih Luis Milla setelah gugatan Maung Bandung ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM - Persib Bandung harus membayar Rp 300 juta kepada mantan pelatih Luis Milla setelah gugatan Maung Bandung ditolak CAS.
Kasus hukum antara PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dengan sang mantan pelatih Luis Milla telah diselesaikan melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Hasilnya, Luis Milla dinyatakan tidak bersalah dan manajemen Persib Bandung diwajibkan membayar sisa gaji sang mantan pelatih.
Perpisahan Luis Milla dari Persib Bandung yang terjadi pada Juli 2023 tidak berjalan mulus karena adanya masalah hukum yang menyertainya.
Setelah mundur dengan alasan keluarga, Luis Milla dan manajemen tidak dapat mencapai kesepakatan terkait hak dan kewajiban yang tersisa.
PT PBB (Persib Bandung Bermartabat) kemudian membawa masalah tersebut ke CAS untuk diselesaikan.
Lima bulan setelah masalah ini dibawa, CAS memutuskan bahwa Luis Milla tidak melanggar kontrak kerja.
Keputusan ini mengindikasikan bahwa pemutusan kontrak saat Luis Milla mundur sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Hal itu tertera dalam poin kesimpulan sidang CAS dengan nomor perkara CAS 2024/A/10507.
Baca juga: Persib Bandung tak Terbendung di Liga 1, Makin Jauh dari Persija dan Persebaya
"Perilaku Klub (Persib Bandung) menunjukkan bahwa mereka telah memberi wewenang kepada Pelatih (Luis Milla) untuk pergi dan tidak mengharapkannya untuk kembali," demikian bunyi poin kesimpulan pertama putusan sidang CAS.
Menurut poin kesimpulan sidang CAS, Persib Bandung juga menuntut kompensasi dari Luis Milla, setelah sebelumnya memberikan izin dan memfasilitasi kepergian sang pelatih.
Tindakan ini dikategorikan venire contra factum proprium (bertindak bertentangan dengan perbuatan atau klaim sebelumnya).
"Perilaku yang tidak konsisten dari klub menegaskan bahwa telah ada kesepahaman antara kedua belah pihak mengenai pemutusan hubungan kerja bersama atas Perjanjian Kerja," lanjut bunyi kesimpulan putusan sidang.
CAS juga menemukan bahwa Persib Bandung gagal membayar sisa gaji Luis Milla untuk bulan Juli 2023, yang seharusnya berjumlah 18.064 euro.
Dengan kata lain, Persib Bandung diwajibkan membayar sekitar Rp 300 juta rupiah dan bunga tambahan sebesar 5 persen per tahun sejak 1 Agustus 2023.
Baca juga: Lagi, Persib Bandung Dapat Hukuman dari Komdis PSSI, Begini Respon Andang Ruhiat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.