Nasional Terkini

Prabowo Lantik Kepala Daerah Tanggal 20 Februari

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025).

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
TITO KARNAVIAN - Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers soal pembatalan pelantikan kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Terbaru, Tito menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah digelar pada Kamis (20/2/2025). 

Namun, Kemendagri belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah tersebut akan dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih memerlukan waktu.

Tito hanya memperkirakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan 12 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025.

NTT Usul 12 Kepala Daerah

Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT mengkonfirmasi 12 daerah di NTT sudah mengusulkan pelantikan kepala daerah pada Februari 2025 ini. 

Komisioner KPU NTT Eli Lomi Rihi menyebut, usulan itu selain Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Tingkat provinsi usulan yang sama juga sudah dilakukan untuk mengikuti pelantikan pada 6 Februari 2025 mendatang. 

"Kalau dari NTT tentu selain Gubernur dan wakil Gubernur tentu 12 Bupati dan wakil Bupati/walikota dan wakil Walikota terpilih sudah di usulkan ke Mendagri guna di lakukan pelantikan serentak tanggal 6 Februari 2025," kata Eli Lomi Rihi, Rabu (22/1/2025). 

Sejauh ini, Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah/PHP di Mahkamah Konstitusi khusus dari NTT ada 10 Kabupaten antara lain, Belu, TTS, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Manggarai Barat, Sikka, Flores Timur, Alor.

"Terkait putusan belum ada karena memang saat ini sedang dalam tahapan sidang mendengar jawaban dari masing masing  pihak Termohon (KPU Kabupaten), pihak Terkait dan Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD NTT menyerahkan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2024-2030 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Penyerahan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien S. Pati, didampingi Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Boni Jebarus, yang berlangsung pada Kamis (16/01/25). 

Usulan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Sartono, beserta stafnya, Yuda.

Baca juga: Wali Kota Kupang Terpilih, dr. Christian Widodo Dukung Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Kristien S. Pati menyampaikan bahwa proses penyerahan usulan ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam mengesahkan hasil Pilkada 2024 di Provinsi NTT.

“Kami menjalankan amanat undang-undang dengan menyampaikan usulan ini kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sebagai langkah final dalam proses pengangkatan Gubernur terpilih,” ujarnya.

Boni Jebarus, dalam kesempatan yang sama, menambahkan bahwa pihaknya berharap proses selanjutnya berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved