Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 51 Kurikulum 2013, Sikap Mempertahankan Kemerdekaan

Kunci jawaban buku Tema 6 kelas 6 SD halaman 51 kurikulum merdeka tentang sikap mempertahankan kemerdekaan NKRI dan hak WNI.

Penulis: Agustina | Editor: Hermina Pello
Kemendikbud, 2018
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Soal Kerja Sama dengan Orang Tua dalam Buku Siswa SD/MI Kelas VI Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Tema 6: Menuju Masyarakat Sejahtera halaman 51. Kunci jawaban buku Tema 6 kelas 6 SD halaman 51 kurikulum 2013 tentang sikap dan hak warga negara Indonesia.(Kemendikbud, 2018) 

POS-KUPANG.COM - Berikut kunci jawaban buku Tema 6 kelas 6 SD halaman 51 kurikulum merdeka tentang sikap mempertahankan kemerdekaan NKRI.

Pada latihan kali ini, siswa diminta untuk mengamati kehidupan dan perilaku warga di sekitar tempat tinggal.

Tuliskan perilaku mereka yang mencerminkan sikap mempertahankan kemerdekaan NKRI. Tulis juga hak-hak masyarakat sebagai WNI.

Siswa dapat melakukan kegiatan ini bersama orangtua di rumah.

Kegiatan ini ada dalam Buku Siswa SD/MI Kelas VI Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Tema 6: Menuju Masyarakat Sejahtera, Subtema 2: Membangun Masyarakat Sejahtera.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 50 Kurikulum 2013, Sikap Mempertahankan Kemerdekaan NKRI

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD Halaman 51 Kurikulum 2013

Bersama orang tuamu, amatilah kehidupan dan perilaku warga masyarakat disekitar tempat tinggalmu. Tuliskan perilaku mereka yang mencerminkan sikap mempertahankan kemerdekaan NKRI. Tuliskan pula hak-hak masyarakat sebagai warga negara Indonesia yang sudah terpenuhi.

Perilaku yang Mencerminkan Sikap Mempertahankan Kemerdekaan NKRI

1. Toleransi dan menghargai perbedaan

2. Saling membantu antar warga tanpa melihat perbedaan

3. Melakukan siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan

4. Turut berpatisipasi dalam kegiatan masyarakat 

5. Mengutamakan musyawarah dalam lingkungan masyarakat.

Hak-hak Masyarakat sebagai Warga Negara Indonesia yang Sudah Terpenuhi

1. Hak untuk mendapat pendidikan

2. Hak untuk memeluk agama dan beribadat

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved