CPNS 2024
Hati-hati,Kesalahan Isi Daftar Riwayat Hidup Bisa Bikin Status Kelulusan Peserta CPNS 2024 Batal
Hati-hati,Kesalahan Isi Daftar Riwayat Hidup Bisa bikin Status Kelulusan Peserta CPNS 2024 batal.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Setelah melalui proses seleksi panjang dan cukup ketat, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) akhirnya menetapkan 247.257 peserta lulus CPNS 2024.
Meski sudah dinyatakan Lulus CPNS 2024, namun para peserta itu masih ada kemungkinan untuk batal jika melakukan Kesalahan Isi Daftar Riwayat Hidup.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024 merupakan tahap terakhir yang menentukan apakah peserta akan dilantik jadi CPNS 2024 atau tidak.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup dilakukan setelah peserta dinyatakan Lulus CPNS 2024.
Untuk pengisian DRH ini pemerintah telah mengatur prosedur dan juga ketentuannya.
Baca juga: Jangan Bingung, Ini Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024, Jadwal dan Dokumen yang Dibutuhkan
Pengisian DRH ini wajib hukumnya untuk dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Pemerintah juga telah menetapkan batasan waktu bagi peserta untuk mengisi DRH CPNS ini.
Adapun waktu yang ditentukan untuk melakukan pengisian DRH bagi peserta CPNS 2024 yaitu 23 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025.
Lebih lanjut, jika peserta tidak mengisi DRH dalam batas waktu yang telah ditentukan atau tidak mampu untuk melengkapi dan memenuhi syarat dokumen yang dibutuhkan selama pengisian DRH.
Maka status kelulusan bagi peserta ini akan dibatalkan karena dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri.
Posisi peserta yang kelulusannya dicabut ini nantinya akan diisi oleh pelamar yang ada dibawahnya berdasarkan urutan seleksi.
Kendati demikian ada kewajiban tambahan bagi peserta yang ingin mengundurkan diri dari seleksi CPNS 2024 setelah dinyatakan lolos.
Kewajiban yang dimaksud yaitu peserta harus membuat dan surat pengunduran diri dan telah ditandatangani serta dibubuhi materai Rp 10.000.
Baca juga: Setelah Lolos Seleksi, Ini Gaji dan Tunjangan CPNS 2024 Sebelum Dilantik Jadi PNS
Pengunduran secara resmi ini dilakukan agar posisi jabatan yang bersangkutan bisa diisi oleh peserta lainnya berdasarkan urutan seleksi berikutnya.
Nantinya, instansi masing-masing akan mengeluarkan pengumuman resmi untuk memanggil peserta pengganti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.