CPNS 2024

Ini 5 Surat Pernyataan yang wajib Diunggah pada Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024

Ini 5 Surat Pernyataan yang wajib Diunggah pada Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024, termasuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah indonesia.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Ilustrasi test CPNS - Ini 5 Surat Pernyataan yang wajib Diunggah pada Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024. 

POS-KUPANG.COM – Saat ini Seleks CPNS 2024 memasuki Tahap Pengisian Daftar Riwayat Hidup.

Pada saat Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024 ada sejumlah dokumen yang harus diunggah. 

Ini 5 Surat Pernyataan yang wajib Diunggah pada Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024.

  1. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana

Poin pertama adalah peserta CPNS 2025 tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca juga: Jangan Salah,Meski Dikecualikan,Peserta Lulus Optimalisasi CPNS 2024 Bisa Kena SanksiJika Undur Diri

2. Surat Pernyataan Tidak Pernah Diberhentikan CPNS, PNS, TNI, POLRI atau pegawai swasta termasuk BUMN/BUMD.

Poin kedua yaitu peserta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat.

Tidak pernah diberhentikan ini sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk BUMN/BUMD.

3.Surat Pernyataan Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI.

Poin ketiga adalah peserta tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI.

4. Surat Pernyataan Tidak Menjadi Anggota Partai Politik

Poin keempat yaitu peserta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol). Peserta tidak boleh terlibat aktif.

Peserta tidak boleh terlibat politik praktis selain tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Saatnya Mengisi Daftar Riwayat Hidup, Begini Caranya

5. Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia

Poin kelima adalah peserta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia. Peserta juga bersedia ditempatkan di negara lain apabila ditentukan oleh pemerintah.

Peserta CPNS 2024 yang mengisi surat pernyataan 5 poin tersebut harus memenuhi isi suratnya.

Surat tersebut harus dibubuhi materai, ditandatangani calon PNS/ASN, dan discan. Barulah diunggah ke portal SSCASN saat pengisian DRH NIP CPNS 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved