Kabar Artis

Razman Nasution Buka Suara Terkait Penjemputan Lolly, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga

Dikabarkan sebelumnya anak Nikita Mirzani tersebut dipindahkan pihak penyidik dari Rumah Sakit Polri tanpa sepengetahuan Razman Arif Nasution.

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Curiga - Razman Arif Nasution menaruh curiga jika Laura Meizani Mawardi tidak berada di tempat yang aman. 

POS-KUPANG.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh Razman Arif Nasution buka suara terkait penjemputan Laura Meizani atau Lolly dari RS Polri.

Dikabarkan sebelumnya anak Nikita Mirzani tersebut dipindahkan pihak penyidik dari Rumah Sakit Polri tanpa sepengetahuan Razman Arif Nasution.

Dimana pihak Nikita Mirzani, melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid sempat menyebut bahwa penjemputan Lolly dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk perwakilan keluarga, yakni budenya.

Namun sang pengacara mencurigai bahwa perwakilan keluarga tersebut bukannya pihak keluarga yang semestinya.

"Dia (Fahmi) mengakui bahwa Bude bukan turunan keluarga sedarah dari saudari Laura Meizani dan atau saudari Nikita Mirzani, karena dia mengatakan dia sudah semacam sahabat, kakak angkat," kata Razman dalam jumpa pers via zoom yang Grid.ID ikuti, Jumat (24/1/2025).

Pengacara Vadel Badjideh itu mencurigai bahwa kondisi Lolly saat ini bukannya berada di tempat yang aman, sebagaimana diklaim oleh pihak Nikita Mirzani.

"Kata-kata ini membuat saya tambah curiga bahwa Lolly berada di tempat yang tidak seperti digambarkan oleh saudara fahmi (yang aman)," ucap Razman.

Baca juga: Viralkan Uya Kuya Hingga Keluarganya Dihujat, Cinta Kuya Justru Lakukan Aksi Ini untuk Carolina

Terlebih ia juga mengaku belum melihat bukti yang menguatkan bahwa Lolly berada di tempat yang terjaga.

"Saya tidak mau besok-besok Lolly tidak nyaman, saya disalahkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution merupakan orang pertama yang dicari Laura Meizani usai kabur dari rumah aman. Saat itu, Razman membawa Lolly ke Polres Jakarta Selatan demi keamanan putri Nikita Mirzani.

Razman mengaku tak percaya atas perlindungan dari keluaga, sebelum ada bukti. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved