Selasa, 5 Mei 2026

Kabar Artis

Warisan Milik Saif Ali Khan Terancam Diambil Alih Pemerintah, Rupanya Masuk Properti Ini

Seperti diketahui properti yang dimiliki keluarga aktor Bollywood tersebut memiliki nilai fantastis mencapai ₹15.000 crore (sekitar Rp 28 triliun).

Tayang:
Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Ambil Alih - Kekayaan Saif Alif Khan berpotensi diambil oleh Pemerintah. 

POS-KUPANG.COM - Harta warisan keluarga yang dimiliki Saif Ali Khan terancam diambil oleh Pemerintah Madhya Pradesh.

Pasalnya kekayaan yang dimiliki suami Kareena Kapoor disebutkan termasuk dalam Properti Musuh.

Seperti diketahui properti yang dimiliki keluarga aktor Bollywood tersebut memiliki nilai fantastis mencapai ₹15.000 crore (sekitar Rp 28 triliun).

Keputusan ini terjadi setelah pengadilan mencabut status penangguhan pada properti bersejarah negara bagian Bhopal yang diberlakukan sejak 2015.

Beberapa properti yang kini berada di bawah pengawasan mencakup Flag Staff House, Noor-Us-Sabah Palace, Dar-Us-Salam, Bungalow of Habibi, Ahmedabad Palace, Kohefiza Property, dan lainnya.

Mengutip News.18.com, Rabu (22/1/2025), properti-properti ini sebelumnya menjadi bagian dari warisan keluarga Pataudi yang dimiliki Saif Ali Khan dan keluarganya.

Pada 13 Desember 2024, Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh, melalui Hakim Vivek Agarwal, menolak petisi Saif Ali Khan yang menentang pemberitahuan pemerintah yang menetapkan properti keluarganya sebagai “properti musuh” (enemy property).

Baca juga: Anak Nikita Mirzani Dipindahkan Penyidik dari RS Polri, Razman Nasution : Saya Tidak Tahu

Meskipun pengadilan memberikan hak bagi Saif untuk mengajukan banding ke Tribunal Banding, hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil oleh pihak Saif maupun keluarganya.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan, “Jika representasi diajukan dalam waktu 30 hari sejak hari ini, otoritas banding tidak boleh mengacu pada aspek batas waktu dan harus menangani banding berdasarkan substansi kasus.”

Namun, batas waktu tersebut telah berlalu tanpa adanya klaim dari keluarga Pataudi.

Sejarah Hukum dan Status Properti

Masalah hukum terkait properti ini bermula pada 2014, ketika Departemen Penjaga Properti Musuh mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa properti keluarga Pataudi di Bhopal termasuk dalam kategori “properti musuh”.

Properti ini masuk dalam cakupan Undang-Undang Properti Musuh (Enemy Property Act) tahun 1968, yang memungkinkan pemerintah mengambil alih aset yang ditinggalkan oleh individu yang pindah ke Pakistan dan melepaskan kewarganegaraan India mereka.

Abida Sultan, putri Nawab Bhopal terakhir, Hamidullah Khan, memilih untuk menetap di Pakistan setelah India merdeka.

Sebagai keturunan Hamidullah Khan, Saif Ali Khan merupakan cicit dari penguasa terakhir Bhopal, yang memerintah hingga 1949 sebelum negara bagian tersebut bergabung dengan India.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved