Kota Kupang Terkiini
Traffick Light Tidak Berfungsi, Arus Lalu Lintas di Bundaran Kantor Gubernur NTT Semrawut
Kendaraan yang melintas bundaran ini adalah kendaraan dari jalur Jalan WJ Lalamentik, Jalan El Tari dan Jalan Frans Seda.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lampu lalu lintas (Traffic light) di bundaran dekat Kantor Gubernur NTT atau tepatnya di Pos Pantau Lalu Lintas Polresta Kupang Kota tidak berfungsi.
Gangguan lampu pengatur lalu lintas ini menyebabkan arus lalu lintas menjadi semrawut. Bahkan rawan terjadinya kecelakaan.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 17:00 wita, tidak berfugsinya traffick light di bundaran Kantor Gubernur NTT ini menyebabkan arus lalu lintas yang melewati bundaran ini semrawut.
Setiap kendaraan dari empat arah tampak tidak tertib, seolah berebut untuk lewat lebih dahulu.
Jika tidak ada yang mengalah, maka bisa terjadi kecelakaan.
Baca juga: Urai Kemacetan Dishub Pasang Traffic Block di Terminal Bayangan Sikumana
Kendaraan yang melintas bundaran ini adalah kendaraan dari jalur Jalan WJ Lalamentik, Jalan El Tari dan Jalan Frans Seda.
Irwandi salah satu pengendara sepeda motor mengatakan, dirinya sudah melihat lampu pengatur lalu lintas di bundaran itu tidak menyala sejak pekan lalu.
"Saya sering lewat jalan ini dan memang lampu itu sudah tidak menyala sejak minggu lalu," kata Irwandi.
Dia mengakui, tidak berfungsinya traffick light itu menyebabkan arus lalu lintas terlihat semwrawut dan rawan pula terjadi kecelakaan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.