Kaba Artis

Anak Nikita Mirzani Dipindahkan Penyidik dari RS Polri, Razman Nasution : Saya Tidak Tahu

Pindahnya Lolly dari Rumah Sakit Polri rupanya tanpa sepengetahuan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Namun Razman akan

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Kolase - Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution dan Laura Meizani Mawardi alias Lolly 

POS-KUPANG.COM - Putri sulung Nikita Mirzani telah dipindahkan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik.

Hal ini berarti Laura Meizani Mawardi alias Lolly sudah tidak lagi berada di Rumah Sakit Polri.

Pindahnya Lolly rupanya tanpa sepengetahuan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Kendati demikian Razman mengaku akan mencari tahu keberadaan Lolly.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Lolly sempat kabur dari rumah aman.

Ya, putri dari Nikita Mirzani malah mendatangi pengacara, Razman Nasution.

Bahkan setelahnya, Razman Nasution berseloroh ingin mengadopsi Lolly.

Baca juga: Pasrah! Nikita Mirzani Akhirnya Menyerah Bujuk Lolly, Buka Ruang yang Mau Adopsi Sang Putri

Hal itu bahkan sempat membuat Nikita Mirzani naik pitam dan melabraknya.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com dan Kompas.com, Selasa (21/1/2025), Lolly ternyata sudah tak berada di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Alias sudah dipindahkan pihak penyidik tanpa sepengetahuan Razman Nasution.

"Jadi, Lolly ternyata sudah dipindahkan dari rumah sakit Polri dan tidak ada lagi di Rumah Sakit Polri," ujar Razman Nasution.

Meski begitu, Razman mengaku tak akan marah dan memilih untuk melaksanakan tanggung jawabnya.

"Saya hanya melaksanakan tanggung jawab sosial, tanggung jawab kemanusiaan kepada Lolly yang dia minta tolong kepada saya.

Karena KemenPPA, PPA, KPAI sudah janji ke saya akan berkoordinasi terkait bagaimana penempatan Lolly," beber Razman Nasution

Kendati demikian, Razman ngotot tetap ingin mencari keberadaan Lolly.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved