Nasional Terkini
Pegawai Kemendikti Saintek Dipecat karena Ganti Meja Kerja, DPR akan Lakukan Pemantauan
Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi ( Kemendikti Saintek ) menggelar aksi protes.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi ( Kemendikti Saintek ) menggelar aksi protes dugaan pemecatan pegawai tak sesuai prosedur oleh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Neni Herlina, pegawai Kemendikti Saintek yang dipecat oleh Satryo menceritakan jika pemecatannya itu dilakukan secara tidak etis.
Pemecatan tersebut, kata Neni diduga akibat persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.
"Saya sih sepertinya sudah ditandain, ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja. Sejak itu, saya dipanggil. Dibilang, kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu," ujar Neni di sela-sela demonstrasi di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dia mengungkapkan permintaan pergantian meja itu datang dari istri Satryo. Permintaan itu, kata Neni, disampaikan saat Satryo resmi dilantik sebagai Mendikti Saintek.
"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres," tutur Neni.
Baca juga: Pegawai Demo Mendikti Saintek Satryo Soemantri: Kami ASN Bukan Babu Keluarga
Neni mengaku dimarahi oleh Satryo perihal penggantian meja tersebut. Bahkan, Neni mengungkapkan Satryo memintanya pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ).
"Ya saya disuruh ke Dikdasmen pokoknya, keluar ke Dikdasmen. Bawa barang-barang kamu," ujar Neni.
Pemecatan itu, kata Neni, bahkan diungkapkan oleh Satryo di depan para staf Kemendiktisaintek dan magang. "Cuma maksudnya sudah keterlaluan saja di depan anak magang, di depan staf-staf saya," ucapnya.
Dia berharap aksi dari Paguyuban Pegawai Dikti hari ini dapat mencegah kasus serupa yang terjadi kembali ke pegawai lain.
"Saya tidak ingin kejadian ini berulang terjadi. Jadi teman-teman saya itu bekerja dalam mencekam ketakutan. Jadi tidak ingin ada Neni-neni yang lain, yang semena-mena disuruh pergi begitu saja," kata Neni.
Neni juga mengaku pemecatan hanya dilakukan via pesan whatsapp dan telepon.
Neni menceritakan salah satu staf sekretariat pimpinan diberhentikan secara mendadak, melalui panggilan telepon pada 1 Desember 2024, tanpa adanya proses formal.
Selain itu, Ketua Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN) juga dipindahkan dari posisi rumah tangga, melalui pesan WhatsApp pada 3 Desember 2024, saat yang bersangkutan sedang sakit dan tidak dapat mengangkat telepon dari pimpinan.
Baca juga: Mendikti Saintek Tepis Tampar Pegawainya, Sebut Demo Dipicu Penolakan Mutasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.