Pegawai Indomaret Bunuh Diri
Alasan Pegawai Indomaret Bunuh Diri di Kupang NTT
rekaman CCTV yang diamankan pihaknya, terlihat korban melakukan percobaan bunuh diri itu sejak Senin dini hari.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang pegawai Indomaret berinisial IO (20) ditemukan meninggal dunia di gudang tempat dia bekerja.
Peristiwa itu terjadi, Senin (20/1/2025) dini hari di Kelurahan Penkase Oeleta Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel mengatakan, korban pertama kali ditemukan karyawan lainnya pada Senin pagi.
Anggota piket Polsek Alak lalu datang ke TKP dan mengamankan lokasi untuk dilakukan olah TKP oleh tim identifikasi Polresta Kupang Kota.
Baca juga: Ratusan Siswa SDI Oesapa Kota Kupang NTT KBM di Emperan Ruang Kelas, Simak Penjelasan Rada Peda
"Untuk dugaan kematiannya, dia punya masalah pribadi. Entah dengan keluarga atau orang lain," kata AKP Albertus Mabel di kantornya.
Dia menjelaskan, dalam rekaman CCTV yang diamankan pihaknya, terlihat korban melakukan percobaan bunuh diri itu sejak Senin dini hari.
AKP Albertus Mabel mengatakan, saat ditemukan korban tergeletak di lantai dengan seutas tali masih terikat di leher. Di dekat korban ada tangga.
"(Kemudian) saksi datang ke Indomaret lihat begini memang ada kejadian ini," kata AKP Albertus Mabel di kantornya, Senin siang.
Dia menjelaskan, saksi itu kemudian memanggil keluarga dari korban untuk datang ke TKP. Sementara saksi lainnya, kata dia, menghubungi anggota kepolisian di Polsek Alak.
Personil Polsek Alak lalu turun ke TKP sekitar pukul 07.30 WITA untuk melakukan pengamanan dan penanganan jenazah.
Selain itu, tim identifikasi dari Mapolresta Kupang Kota juga hadir ke lokasi untuk melakukan indentifikasi.
"Dari Polresta datang lakukan olah TKP baru lepaskan tali dan membawa korban ke rumah Bhayangkara. Dia mengakhiri hidupnya di gudang Indomaret," kata AKP Albertus Mabel.
Dia mengatakan, jenazah korban berada di ruang pemulasaran RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan awal. Jika disetujui keluarga, maka jenazah dilanjutkan dengan otopsi. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.