Kota Kupang Terkini
Rekonstruksi Kasus Pria Bakar Kekasihnya di Bello, Tersangka Peragakan 39 Adegan
Korban lalu dibawa ke rumah sakit. Setelah beberapa hari dirawat di RSUD. W.Z. Yohanes Kupang, korban dinyatakan meninggal dunia.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Polsek Maulafa mengadakan rekonstruksi kasus prja yang membakar kekasihnya di Kelurahan Bello yang dilakukan oleh Gabriel Sengkoen (34) kepada istrinya Maria Mbatti Mbana (44) pada 27 November 2024 lalu.
Rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah RT 28 / RW 13 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Rabu, (15/1/2025).
Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu mengatakan tersangka memeragakan 39 adegan.
“Pelaksanaan rekonstruksi hari ini dilaksanakan oleh unit PPA Polresta Kupang Kota, dan itu terlaksana dengan 39 adegan,” ujarnya.
Nuryani mengatakan adegan yang diperagakan yakni sejak tersangka masuk ke kamar sampai korban di bawa ke rumah sakit.
Baca juga: Tiga Hari Dirawat, Korban Luka Bakar Akhirnya Meninggal Dunia
“Dalam pelaksanaan rekonstruksi tadi, tersangka melaksanakan seluruh adegan dari awal sampai dengan selesai. Keluarga kandungnya sempat datang, namanya keluarga pasti tidak puas akan perbuatan dari tersangka tetapi dari pihak kepolisian sudah mengamankan beliau (keluarga korban) dan sudah merasa merasa tenang karena kasus ini telah diproses sesuai ketentuan hukum,” jelas Nuryani.
Saat ini sambung Nuryani, kasus dalam tahap pelengkapan berkas dan aka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
“Saat ini kasus ini dalam tahap pelengkapan berkas perkara, dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang,” kata Nuryani.
Adapun adegan dimulai dengan tersangka yang masuk ke dalam kamar. Sebelum membakar korban, tersangka terlebih dahulu menampar pipi kanan korban, menjambak rambut korban, dan meninju leher korban.
Usai melakukan kekerasan fisik tersebut, tersangka berjalan ke dapur mengambil jerigen berisi minyak tanah lalu menyiramkannya ke tubuh korban dan membakarnya.
Korban sempat berteriak minta tolong, sementara tersangka berjalan ke dapur rumah. Para tetangga yang mendengar teriakan korban, berusaha memadamkan api. Saat itu tersangka juga sempat ikut memadamkan api dengan menyiram seember air.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit. Setelah beberapa hari dirawat di RSUD. W.Z. Yohanes Kupang, korban dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui tersangka dan korban belum secara resmi menikah dan telah memiliki dua orang anak, yang saat ini mendapat pendampingan psikologi oleh pihak kepolisian. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rekonstruksi-suami-bakar-istri.jpg)