Nasional Terkini
Prabowo Minta Usut Proyek Pagar Laut Misterius di Tangerang
Prabowo Subianto memerintahkan tidak hanya menyegel pagar laut yang belakangan viral di media sosial.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan tidak hanya menyegel pagar laut yang belakangan viral di media sosial.
Dia memerintahkan pagar laut itu dicabut dan diusut siapa pelakunya. Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Menurutnya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
"Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," ujar Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Namun begitu, Muzani mengaku pihaknya masih belum mengetahui siapa di balik pembuat pagar laut tersebut. Khususnya, isu pagar itu dibuat untuk proyek Pantai Indah Kapuk 2 ( PIK 2 ).
"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR," ujarnya.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap aktivitas pemagaran laut yang terbuat dari bambu di wilayah perairan Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang Mirip Labirin, Warga Dibayar Rp 100 Ribu
Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan penyegelan pagar laut tanpa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) tersebut.
“Intinya dari KKP kami sudah menyurat pada 19 Desember 2024 untuk menghentikan kegiatan pemagaran,mengapa dihentikan? karena itu wilayah laut dan tidak ada (izin) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” katanya.
Pria yang akrab disapa Ipunk itu menjelaskan pemasangan penyegelan ini sebagai bentuk ketegasan.
Menurutnya, teguran pertama yang dilakukan akhir tahun lalu tidak diindahkan sehingga tindakan berupa penyegelan harus dilakukan.
“Waktu pertama ditegur lalu tim kami cek ternyata eskavator masih bekerja makanya saya putuskan disegel,” ucap Ipunk.
Lebih lanjut, terkait dengan adanya dokumen lain yang sudah diurut oleh pihak perusahaan akan dibahas bersama instansi terkait lainnya.
“Terkait dokumen lain yang ada di mereka (perusahaan) itu nanti akan dirapatkan bersama,” sambungnya.
Para petugas Ditjen PSDKP KKP berjumlah belasan orang menggunakan Kapal Pengawas Orca 2 dan Hiu Biru 03 menyegel pagar laut terbuat dari bambu. Nampak ada lebih dari lima spanduk berwarna merah dari KKP terpasang di pagar laut itu.
Spanduk itu bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL.
Baca juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibangun Tengah Malam, Diduga untuk Bangun Proyek PIK 2
Penghentian berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) huruf h dan i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut atas pelanggaran kegiatan Pemanfaatan Laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Hal itu sesuai dengan Ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) menyebut pembangunan tanggul laut yang berada di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten merupakan pukulan telak dari masyarakat.
Pasalnya keberadaan susunan bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu dibangun secara swadaya oleh warga setempat.
Seperti dikutip dari TribunTangerang.com, Koordinator JRP, Sandi Martapraja mengatakan, tanggul laut tersebut dibangun oleh masyarakat sekitar untuk meminimalisir terjadinya bencana alam.
"Jadi kalau dibilang ini adalah pagar laut itu hoax, yang ada yaitu tanggul laut yang dibangun secara swadaya dan dampaknya berguna untuk menahan ombak laut, menghindari terjadinya abarasi," ujar Sandi kepada awak media, Senin (13/1).
"Seiring berjalannya waktu ternyata tanggal laut ini juga memberi keuntungan bagi melayan karena ditumbuhi kerang hijau, lalu diberi waring untuk budidaya," sambungnya.
Kemudian ia menuturkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di pesisir Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan di era kemajuan teknologi yang sangat pesat sekarang ini.
Hal tersebut disampaikan dengan menilik fakta belum adanya kebijakan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah demi memajukan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
"Sampai saat ini belum ada kebijakan yang bisa dirasakan secara signifikan oleh para nelayan Mau itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
"Jadi belum ada tindakan yang serius, yang memiliki dampak terhadap masyarakat di pesisir Kabupaten Tangerang yang bekerja sebagai nelayan ini," paparnya.
Baca juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang Mirip Labirin, Warga Dibayar Rp 100 Ribu
Menurutnya dengan dipasangnya tanggul laut tersebut seharusnya dapat dijadikan pelajaran berarti bagi pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan yang berdampak langsung bagi warga sekitar.
Sebab tanggul laut yang dibangun menggunakan bahan bambu atau cerucuk bertinggi sekitar 6 meter itu terpampang meliputi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Mulai dari tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, serta dua desa di Kecamatan Teluknaga.
"Harusnya pemerintah malu bukan malah panik tidak karuan seperti ini, karena warga dengan inisiatif membangun pertahanan hidup secara alami meski di tengah kondisi kesejahteraan hidup yang apa adanya," ucapnya.
"Pemda jangan hanya katanya atau rencana saja mau ngeluarkan kebijakan, tapi benar-benar harus nyata agar kondisi taraf hidup nelayan kita bisa semakin meningkat," terang Sandi. (tribun network/igm/nas/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.