Undana Kupang

Undana Usulkan Daya Tampung Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026 Sebanyak 6.860 Orang

ia juga menyayangkan masih adanya sekolah yang tidak mengunggah dokumen sertifikat prestasi mahasiswa dengan baik. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Pose bersama, Rektor Undana, Prof. Maxs dengan Warek Bidang Akademik, Prof. Annytha. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Nusa Cendana (Undana) telah mengusulkan daya tampung untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 sebanyak 6.860 orang. 

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc menyatakan bahwa usulan tersebut didasarkan pada rasio dosen di masing-masing program studi (Prodi) guna menjaga keseimbangan dan kualitas pendidikan di Undana.

"Jika kuota dinaikkan tanpa memperhatikan rasio dosen dan fasilitas, hal itu akan berdampak pada kualitas pendidikan. Pemerintah pusat juga membatasi penerimaan mahasiswa, di mana setiap Prodi hanya boleh menerima maksimal 30 mahasiswa," jelas Prof. Maxs, Senin 13 Januari 2025.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si, menambahkan bahwa daya tampung sebanyak 6.860 orang tersebut akan dibagi ke dalam tiga jalur seleksi penerimaan, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebesar 40 persen, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebesar 30 persen, dan jalur Mandiri sebesar 30 persen.

Baca juga: Maling Helm di Undana Kupang Viral Ternyata Mahasiswa, Korban Doakan Pelaku Sehat Selalu

Menurut Prof. Annytha, pembagian kuota ini telah ditetapkan berdasarkan regulasi panitia pusat. 

"Pada Desember lalu, kami telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Dekan dan Wakil Dekan untuk menentukan daya tampung masing-masing Prodi berdasarkan jumlah dosen, fasilitas yang tersedia, dan berbagai pertimbangan lainnya," jelasnya.

Dalam proses seleksi, Prof. Annytha menyoroti beberapa kendala yang masih dihadapi oleh sekolah-sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya adalah kurangnya pemahaman tentang sistem baru pembuatan akun SNPMB.

"Sejak tahun 2023, akun pendaftaran sudah tidak menggunakan sistem LTMPT lagi. Namun, masih ada sekolah yang tidak membuat akun SNPMB baru, sehingga siswanya kehilangan kesempatan untuk mendaftar. Batas akhir pembuatan akun adalah 31 Januari 2024," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan masih adanya sekolah yang tidak mengunggah dokumen sertifikat prestasi mahasiswa dengan baik. 

"Hal ini sangat merugikan calon mahasiswa karena memengaruhi peluang mereka dalam proses seleksi. Kami terus mengingatkan sekolah untuk memperhatikan kriteria dan indikator penting dalam mengunggah dokumen," tambah Prof. Annytha.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Undana terus melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah di NTT. 

Prof. Annytha berharap dengan sosialisasi ini, pihak sekolah dapat lebih memahami prosedur dan memastikan dokumen pendaftaran siswa telah sesuai dengan persyaratan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved