Senin, 8 Juni 2026

NTT Terkini

Ikatan Hakim Indonesia Daerah NTT Gelar Baksos Operasi Mata Gratis, Batas Daftar 31 Januari 2025

Humas Pengadilan Tinggi Kupang, I Made Pasek menyampaikan pendaftaran telah dibuka dari 25 November 2024 hingga 31 Januari 2025 mendatang.

Tayang:
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ikatan Hakim Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pengadilan Tinggi Kupang mengadakan bakti sosial berupa operasi Katarak dan Pterigium secara gratis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ikatan Hakim Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pengadilan Tinggi Kupang mengadakan bakti sosial berupa operasi Katarak dan Pterigium secara gratis.

Humas Pengadilan Tinggi Kupang, I Made Pasek menyampaikan pendaftaran telah dibuka dari 25 November 2024 hingga 31 Januari 2025 mendatang.

“Kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh Ikatan Hakim Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pengadilan Tinggi Kupang, meliputi operasi Katarak dan Pterigium secara gratis bersama dengan beberapa organisasi yang peduli di bidang kesehatan mata,” ujarnya Sabtu, (11/1/2025) di area car free day Jl. El Tari Kupang.

Operasi ini lanjut Made, akan dilaksanakan pada 8 Februari 2025 di RSUP dr. Ben Mboi Kupang. 

“Pendaftaran terbuka untuk umum. Setelah proses pendaftaran akan ada screening oleh dokter mata dari Jakarta maupun dokter-dokter mata yang tergabung dalam ikatan dokter mata NTT khususnya yang ada di Kota Kupang,” jelasnya.

Made menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan antara lain nama lengkap pasien, nomor telepon, fotocopy kartu keluarga dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pelaksanaan bakti sosial ini seluruhnya baik dari pendaftaran, screening, operasi sampai pasca operasi tanpa dipungut biaya atau dilakukan secara gratis. Kami berharap lewat kegiatan bakti sosial ini masyarakat yang ada di Kota Kupang, dan sekitarnya bisa mendaftarkan diri,” ungkapnya.

Menurut Made kehadiran hakim Indonesia khususnya yang ada di lembaga Pengadilan Tinggi Kupang, tidak hanya melaksanakan tugas pokoknya tetapi juga memberikan dampak lewat kepedulian terhadap hal-hal bersifat sosial.

Baca juga: Ikatan Hakim Indonesia Cabang Larantuka Salurkan Sembako Bagi Difabel di Pelosok Flores Timur NTT

“Masih ada waktu bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri, tidak perlu takut dan malu. Bakti sosial operasi Katarak dan Pterigium ini belum tentu dilaksanakan lagi di tahun depan. Masyarakat bisa memanfaatkan momen atau kesempatan ini untuk mengikuti bakti sosial ini,” pungkasnya. 

Adapun informasi pendaftaran bakti sosial ini telah disebarkan ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas yang ada di Kota Kupang, dan dapat memperoleh selebaran informasi bakti sosial tersebut. Untuk warga wilayah Kabupaten Kupang dapat menghubungi kontak person Agung : 0822 6994 5440, Iqbal : 0822 8810 3105, dan Grace : 0812 3042 7455. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved