Selasa, 28 April 2026

Kasus Penembakan

Pengacara yang Ditembak Mati Sempat Diancam Terkait Kasus Penyerobotan Lahan

Selain ancaman langsung, Rudi S Gani juga diancam lewat media sosial. Beberapa jam sebelum ditembak, seseorang mondar-mandir mengintai di depan rumah

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.ID
Ilustrasi kasus penembakan ilustrasi 

POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - Sebelum tewas ditembak di rumahnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pengacara Rudi S Gani (49) ternyata sempat diancam oleh dua orang. 

Pengancaman itu terkait kasus penyerobotan lahan yang ditangani Rudi. Selain itu, beberapa jam sebelum penembakan, sempat ada orang yang mondar-mandir mengintai di depan rumah korban.

Fakta-fakta ini disampaikan Maryam, istri Rudi, kepada Ketua Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar Tadjuddin Rahman, di Makassar, Sulsel, Minggu (5/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Maryam mengatakan, ada dua kasus cukup menonjol yang ditangani suaminya belakangan ini di Bone. Dua kasus tersebut sama-sama terkait dengan penyerobotan lahan.

Pada kasus pertama, Rudi mendampingi pelapor dan berhasil memenangi perkara. Kasus tersebut sudah diputus serta dieksekusi. Namun, terlapor kasus ini kembali melakukan penyerobotan lahan karena merasa tidak puas.

Pada kasus kedua, Rudi mendampingi klien yang dilaporkan oleh pihak lain. Kasus tersebut masih berjalan.

”Seminggu sebelumnya, salah satu orang pernah berbicara kepada suami saya. Dia bilang semoga kamu bisa tinggal lama di Pattuku Limpoe (desa asal korban sekaligus lokasi penembakan),” kata Maryam.

Pelaku pengancaman itu terlibat dalam kasus kedua karena dia merupakan pihak yang melaporkan klien Rudi. Selain itu, Rudi juga menerima ancaman lain melalui media sosial dari orang yang kalah dalam kasus pertama.

”Sore hingga jelang malam sebelum kejadian, ada yang lewat bolak-balik di depan rumah. Dia mengintai dari depan rumah dan melihat situasi. Saya sempat bilang ke bapak, itu orang kenapa bolak-balik. Namun, bapak hanya bilang, tidak usah dipedulikan,” tutur Maryam.

Maryam mengatakan, jauh sebelum penembakan terjadi, dirinya pernah beberapa kali melihat dua orang pengancam itu membawa senapan angin. Saat itu, mereka menyebut senapan tersebut untuk menembak burung.

Maryam dan Rudi yang sama-sama berasal dari Bone memiliki rumah di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Bone. Namun, mereka lebih banyak tinggal di Makassar.

Belakangan Rudi membangun kantor di samping rumahnya di Bone untuk memudahkan pengurusan kasus-kasus di wilayah Bone dan sekitarnya. Sebelum berpraktik sebagai pengacara, Rudi dikenal sebagai aktivis yang banyak mendampingi kasus penyerobotan lahan.

Peristiwa penembakan terhadap Rudi terjadi pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.00 Wita. Siang hingga sore hari sebelum penembakan terjadi, Rudi datang ke Markas Polres Bone untuk mengurus perkara sengketa lahan.

Saat kembali pada sore hari, Rudi mengajak keluarga dan kerabat serta sejumlah tetangga untuk berkumpul dan makan bersama di bangunan kantor yang berada di samping rumahnya. Bangunan kantor yang sedang dalam penyelesaian itu belum dipasangi pintu dan jendela.

”Kami semua duduk melantai dan bapak menghadap ke arah jalan. Sebelum makan, ada tetangga kampung yang datang. Dia meminta bapak bergeser ke samping dan dia duduk di tempat bapak pertama kali duduk. Tak lama kemudian, penembakan terjadi,” kata Maryam.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved