Kota Kupang Terkini
Resmob Polda NTT Ringkus Guru Berinisial PFKS, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Kota Kupang
Resmob Polda NTT Ringkus Guru Berinisial PFKS alias Kung, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Kota Kupang
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap seorang Guru Berinisial PFKS alias Kung (34) yang merupakan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Kota Kupang.
Pelaku ditangkap karena korbannya merupakan anak di bawah umur.
Sebelum mengamankan Kung, Polisi telah lebih dahulu mengamankan korban yang merupakan seorang pelajar berinisial DJP (16) di Kecamatan Oebobo.
Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polda NTT mengamankan pelaku di Pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Sabtu, 4 Januari 2024 subuh.
PFKS alias Kung diketahui merupakan warga asal Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, kabupaten Flores Timur, NTT.
Saat diringkus pelaku baru tiba dengan kapal feri dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Ketika digeledah dalam tas, ditemukan satu botol kecil diduga berisi obat perangsang juga ditemukan kondom. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merk iPhone 13 dan satu buah laptop Acer.
Pelaku langsung diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda NTT. Setelah diinterogasi dan diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT diperoleh informasi dua orang remaja pria, salah satunya DJP yang menjadi korban dari perbuatan pelaku.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi membenarkan adanya kejadian ini.
"Iya, benar kami menerima laporan dugaan pencabulan anak laki-laki dibawah umur dan sedang diproses," ujarnya singkat.
Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT. Adapun pelaku diketahui merupakan guru seni di salah satu sekolah di Kota Kupang sekaligus pemilih sanggar tari. (cr19).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.