KUR 2025

INFO KUR 2025:Mentan Amran Pastikan Petani Bisa dapat Pinjaman Rp 100 Jut dari Himbara Tanpa Jaminan

INFO KUR 2025: Mentan Andi Amran pastikan petani bisa dapatkan Pinjaman Rp 100 Juta dari Himbara tanpa jaminan.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Usaha sektor pertanian yang dibiayai KUR - INFO KUR 2025:Mentan Amran Pastikan Petani Bisa dapat Pinjaman Rp 100 Jut dari Himbara Tanpa Jaminan. 

POS-KUPANG.COM - Info KUR 2025, Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman memastikan petani bisa dapatkan pinjaman Rp 100 Juta dari Himpunan Bank Negara ( Himbara ) tanpa jaminan. 

Seperti diketahui, Himbara bersedia menyiapkan KUR 2025 senilai Rp 300 Triliun untuk sektor pertanian dan sektor pendukungnya. 

Andi Amran mengatakan anggaran ini akan digunakan sebagai akses kredit petani dan pengusaha untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan rice milling unit (RMU).

“Jumlahnya Rp 300 triliun KUR secara nasional. Tiga persen di antaranya untuk alsintan termasuk di dalamnya ada juga RMU. Kalau untuk petani Rp 100 juta tanpa agunan,” ujar Mentan di Kantor Pusat Kementan, Jumat, 3 Januari 2025, dikutip dari siaran resmi.

andi Amran mengatakan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan produksi nasional dan mempercepat target swasembada. Ia memperkirakan, kenaikan produksi dalam panen pada Januari hingga Maret 2025 mendatang akan cukup besar.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Petani,Kementan Pastikan Himbara Siapkan Rp 300 triliun KUR 2025 untuk Pertanian

Karena itu, Amran meminta Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) segera menyiapkan penyerapan hasil panen raya petani di seluruh daerah pada Februari dan Mei 2025. Ia juga mengatakan Perum Bulog telah siap menyerap produksi domestik.

Pemerintahan Prabowo Subianto sebelumnya telah memutihkan utang petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sempat mengalami kredit macet. Mereka dapat kembali mengakses pembiayaan setelah pengampunan utang itu.
 
Salah satu ketentuan kebijakan ini ialah ditujukan bagi mereka yang tak mampu lagi membayar utang di Bank Himbara.

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan ini tak ditujukan kepada seluruh petani, nelayan, dan UMKM.

Tapi hanya bagi nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar.

"Kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah bank BUMN kita, Himbara," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Baca juga: Target Rp 300 Triliun, Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2025 & Tabel Angsuran Pinjaman Rp 500 Juta

Untuk mencegah terjadinya kredit macet, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan pembiayaan atau kredit ini melalui koperasi agar masing-masing anggota dapat saling mengawasi. Ia mengatakan akan mengusulkan pengaturan ini ke Presiden.

Kedepan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung,” kata Ferry lewat keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved