Diskon Listrik PLN

Kamu Ingin Dapat Diskon Listrik PLN? Simak Simulasi Listrik Potongan 50 Persen di Bawah Ini

Bagi kamu yang ingin mendapatkan potongan tarif Listrik 50 persen, adalah baik kalau kamu sebaiknya menyimak dulu simulasi diskon listrik di bawah ini

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SIMULASI DISKON – Agar kamu tahu tentang diskon pembelian token listrik, simak dulu simulasi yang dipaparkan di bawah ini, biar kamu lebih paham. 

POS-KUPANG.COM – Bagi kamu yang ingin mendapatkan diskon atau potongan tarif Listrik 50 persen, adalah baik kalau kamu sebaiknya mengecek terlebih dahulu simulasi tarif listrik yang diberikan pemerintah mulai bulan ini, Januari – Februari 2025.

Untuk diketahui bahwa pemerintah telah mengumumkan bahwa selama dua bulan berturut-turut di awal tahun 2025 ini, pemerintah memberikan diskon gila-gilaan setiap pembelian pulsa listrik untuk kebutuhan rumah tangga

Agar kamu tak kebingungan dengan model kebijakan pemerintah tersebut, adalah baik kalau kamu simak terlebih dahulu simulai pemberian diskon 50 persen setiap pembelian token listrik di loket-loket penjualan token listrik langgananmu. .

Diskon tersebut merupakan stimulus ekonomi atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai 2025.

Periode diskon PLN berlangsung pada Januari hingga Februari 2025 untuk pelanggan PLN kategori rumah tangga, yakni 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Jika pelanggan beli token Rp 100.000, bisa dapat berapa kWh dengan diskon listrik 50 persen?

Batas pembelian token listrik

Pelanggan perlu memahami bahwa setiap rumah memiliki daya listrik yang berbeda-beda.

Batas tersebut ditentukan oleh daya listrik di rumah pelanggan, baik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, maupun 2.200 VA.

Dilansir dari Kompas TV, Rabu (26/12/2024), berikut batas beli token listrik selama diskon 50 persen:

1.Daya 450 VA 

Maksimal pembelian: 324 kWh

Harga per kWh: Rp 415

Total maksimal pembelian: Rp 134.460

Diskon maksimal: Rp 67.230.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved