Oknum Perawat Lecehkan Pasien

RSUD Ende Salah Berikan Rujukan kepada Pasien yang Diduga Dilecehkan 

Kami hari ini ke rumah sakit mau antar rujukan N ternyata rumah sakit Ende salah kasih rujukan

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto RSUD Ende Salah Berikan Rujukan kepada Pasien yang Diduga Dilecehkan 
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Surat rujukan yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Ende yang diberikan kepada N untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di RSU Bajawa.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Pihak RSUD Ende ternyata salah memberikan rujukan kepada N, pasien yang diduga dilecehkan oleh oknum penata anestesi di ruang operasi beberapa waktu pasca operasi usus buntu terhadap N.

N yang sudah diperbolehkan keluar dari RSUD Ende setelah mendapat perawatan dirujuk ke RSU Bajawa untuk mendapatkan perawatan lanjutan atas penyakit infeksi usus yang dideritanya seperti hasil diagnosis awal di RSUD Ende.

Namun, rujukan itu ternyata bukan atas nama N dan diagnosanya pun berbeda dengan sakit yang diderita N.

Hal itu diungkapkan Rosalina Taisiwa Mole, tanta kandung N kepada POS-KUPANG.COM, Senin, ,30 Desember 2024 siang melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT dari Ende Berjudul Menga Mesa

"Kami hari ini ke rumah sakit mau antar rujukan N ternyata rumah sakit Ende salah kasih rujukan, nama orang lain dengan diagnosa lain," ungkap Rosalina.

Didalam rujukan tersebut tertulis pasien atas nama orang lain dengan diagnosa medis menderita benjolan pada payudara.

Diakui Rosalina, saat menerima surat rujukan yang hanya selembar kertas yang dihekter tanpa amplop, dirinya tidak sempat membaca isi surat rujukan tersebut.

Sementara itu, pengakuan dari salah satu keluarga Rosalina yang mendampingi N saat melakukan pemeriksaan di RSU Bajawa, didalam surat rujukan tertulis tanggal kontrol yakni tanggal 28 Desember 2024 dan ditujukan kepada dokter jaga poli bedah.

Karena tanggal 28 Desember 2024 jatuh pada hari Sabtu maka mereka melakukan kontrol pada Jumat 27 Desember 2024 di Puskesmas Kota..

Rosalina lalu meneruskan pesan WhatsApp kepada POS-KUPANG.COM, dari salah satu keluarganya yang mendampingi N saat melakukan kontrol di Puskesmas Kota, Kabupaten Ngada.

"Pada hari Jumat dokter membuka rujukan dari rumah sakit  Ende dan membaca nama pasien tidak sesuai dan menanyakan identitas pasien yang sebenarnya, riwayat penyakit dan diagnosa pasien tidak sesuai dengan yang dia rasakan pasien N," tulis keluarga Rosalina dalam pesan WhatsApp tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam rujukan tertulis bukan riwayat penyakit usus tetapi tertulis riwayat penyakit efusi pleura (penumpukan cairan didalam paru) dan riwayat benjolan di payudara.

Dokter juga sempat menanyakan kepada N terkait dengan diagnosa dalam rujukan tersebut namun N mengaku tidak memiliki riwayat penyakit seperti yang tertulis dalam surat rujukan dari RSUD Ende.

Selanjutnya, dokter melakukan perawatan terhadap luka operasi pasien dan berpesan kepada N agar datang untuk melalukan kontrol kembali pada tanggal 30 Desember 2024.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved