KUR 2025

Siapkan Dokumen Sekarang, Pemerintah Lanjutkan Program KUR Tahun 2025, Cek Syarat KUR BRI 2025

Siapkan dokumen sekarang, setelah KUR 2024 berakhir, pemerintah lanjutkan program KUR 2025, cek Syarat KUR BRI 2025 di Bank BRI

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR BRI - Setelah periode penyaluran KUR 2024 berakhir, pemerintah akan melanjutkan program kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2025 atau KUR 2025.. Ilustrasi petugas Bank BRI sedang melayani calon nasabah KUR Bank BRI. 

POS-KUPANG.COM – Setelah periode penyaluran KUR 2024 berakhir, pemerintah akan melanjutkan program kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2025 atau KUR 2025.

Untuk itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman, siapkan dokumen dari sekarang dan cek Syarat KUR BRI 2025 di Bank BRI.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, KUR 2025 di Bank BRI atau KUR BRI 2025 kemungkinan akan dibuka pada Januari hingga Maret 2025.

Sambil menunggu jadwal penyaluran KUR 2025, sebaiknya persiapkan syarat pengajuan dan tata cara pengajuan KUR BRI 2025 di Bank BRI dari sekarang. 

Dengan perubahan skema penyaluran KUR 2025 diprediksi turut berpengaruh pada syarat pengajuan KUR BRI 2025

Diketahui, pemerintah resmi akan menerapkan Skema Innovative Scoring pada penyaluran KUR 2025. Skema ini sebelumnya diusulkan oleh Bank BRI

Credit scoring adalah metode yang digunakan untuk menilai kelayakan kredit seseorang atau perusahaan. Metode ini menghasilkan skor numerik yang didapatkan dari analisis data keuangan dan perilaku peminjam. 

Skor ini digunakan untuk menentukan apakah peminjam layak mendapatkan kredit, limit kredit yang akan diberikan, dan suku bunga yang sesuai.  

Baca juga: Apa Beda KUR 2024 dan KUR 2025? Cek Syarat KUR BRI 2025

Credit scoring melibatkan sejumlah kriteria penilaian, seperti:  

Pekerjaan

Usia

Status perkawinan

Masa kerja

Jabatan

Riwayat transaksi, seperti riwayat kepemilikan kredit sebelumnya, beban kredit yang sedang dimiliki, dan kecenderungan untuk menunggak pembayaran

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved