Berita Belu

Sidang Paripurna APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2025 Resmi Ditutup

Feby menyampaikan pada masa persidangan ini DPRD bersama pemerintah telah melewati beberapa tahapan agenda sidang.

|
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Bupati Belu, dr Agus Taolin menyalami anggota DPRD Belu usai penutupan sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu Tahun 2024, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2025, Jumat 27 November 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aguatinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Belu Tahun 2024, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup, Jumat 27 November 2024.

Rapat Paripurna ini pimpin langsung oleh Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang atau Feby Djuang didampingi Wakil DPRD I dan II, dihadiri Anggota DPRD, Bupati Belu, dr Agus Taolin bersama Wakil Bupati Dr. Aloysius Haleserens, Pimpinan OPD dan Pimpinan Forkopimda. 

Ketua DPRD Belu, Febby Djuang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas perhatian, dukungan dan kerja sama yang telah terbina selama ini dalam kemitraan sehingga tugas dan tanggung jawab DPRD sebagai representasi masyarakat dapat terlaksana dengan baik. 

Feby menyampaikan pada masa persidangan ini DPRD bersama pemerintah telah melewati beberapa tahapan agenda sidang. 

Dalam tugas dan wewenang sebagai fungsi legislasi, kata Feby, Dewan bersama Pemerintah telah membahas dan menghasilkan 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Belu yaitu Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggran 2025 dan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah yang diajukan Pemerintah Daerah. 

"Peraturan Daerah tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan ditahun yang akan datang," ujar Feby. 

Lebih lanjut, Feby menyampaikan berkaitan dengan pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD Kabupaten Belu bersama Pemerintah telah menyetujui APBD Kabupaten Belu tahun 2025, dengan total Pendapatan Daerah Tahun 2025 sebesar Rp 1.017.470.454.240.

Sementara total belanja sebesar Rp. 1.044.074.724.655 dan pembiayaan sebesar Rp26.604.270.415.

Baca juga: Tiga Pimpinan DPRD Belu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

"Untuk itu, DPRD Kabupaten Belu mengharapkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah ditetapkan bersama tersebut, mampu direalisasikan pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas," tuturnya. 

Berkaitan dengan Fungsi Pengawasan, tegas Feby, Dewan berkomitmen untuk melakukan pengawalan terhadap Peraturan Daerah yang telah dihasilkan bersama dalam masa sidang, serta berbagai produk Peraturan Daerah yang dihasilkan sebelumnya. 

"Sehingga tidak terkesan hanya menghabiskan anggaran tetapi produk tersebut menjadi payung hukum dalam pelaksanaan tugas kita kedepan Kerja sama dengan Pemerintah dan berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat luas mutlak dilaksanakan sehingga keberhasilan penerapan Peraturan Daerah yang kita harapkan bersama dapat tercapai," tegas Feby. 

Feby juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Belu yang telah mempersiapkan dan mengatur jalannya pemilihan Kepala Daerah sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar. 

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan masyarakat bila selama melaksanakan tugas sebagai representasi masyarakat selama satu tahun ini terdapat sikap dan perkataan yang kurang berkenan. Mari kita bergandengan tangan memupuk kekuatan untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing kedepan dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Belu tercinta," pungkas Feby. (Cr23).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved