Berita Kota Kupang
DPRD Kota Kupang Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD untuk mewujudkan visi Kota Kupang yang maju dan sejahtera.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Kota Kupang resmi ditutup dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang pada Senin 23 Desember 2024.
Penutupan ini sekaligus menandai dibukanya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kota Kupang, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat 27 Desember 2024, dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Linus Lusi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kinerja selama Masa Persidangan I.
Baca juga: Kemacetan Mewarnai Sejumlah Titik Perayaan Misa Malam Natal di Kota Kupang, Selasa Malam
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD untuk mewujudkan visi Kota Kupang yang maju dan sejahtera.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak. Dalam kurun waktu sejak 18 November hingga 16 Desember 2024, Pemerintah Kota Kupang dan DPRD telah melaksanakan Masa Persidangan I dengan penuh dedikasi," ungkap Linus.
Ia juga mengakui dinamika dan perbedaan pandangan selama proses persidangan, namun menegaskan bahwa komitmen kedua lembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
Salah satu capaian penting dalam masa persidangan ini adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Linus menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen fiskal, tetapi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat.
"Pemerintah Kota Kupang berkomitmen meningkatkan porsi belanja langsung dibandingkan belanja tidak langsung sebagai langkah menjawab kebutuhan masyarakat di tengah arus globalisasi," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Linus menyampaikan ucapan selamat menyambut Natal dan Tahun Baru kepada seluruh umat Kristiani dan masyarakat Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota atas kerja keras dalam penyusunan dokumen persidangan.
Ia juga mengumumkan beberapa keputusan penting yang telah ditetapkan, di antaranya: Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD 2025, Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 dan Peraturan Daerah tentang APBD 2025.
Richard menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola APBD agar program pembangunan dapat berjalan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan hasil-hasil persidangan oleh Ketua DPRD kepada Penjabat Wali Kota Kupang sebagai simbol kerja sama untuk pembangunan Kota Kupang yang lebih baik di masa mendatang.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.