Judi Online

Panglima TNI Tekankan Judi Online Ancaman Nyata dan Serius

Judi online mengganggu konsentrasi dan fokus prajurit dalam menjalankan tugasnya dan berpotensi merusak moral dan integritas.

Editor: Ryan Nong
Puspen TNI via Kompas.com
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut judi online sebagai ancaman serius bagi prajurit 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menegaskan bahwa judi online telah menjadi menjadi ancaman nyata dan serius yang harus disikapi dengan cermat.

Judi online mengganggu konsentrasi dan fokus prajurit dalam menjalankan tugasnya dan berpotensi merusak moral dan integritas.

Apalagi, dengan semakin maraknya judi online yang saat ini melibatkan beberapa oknum prajurit di lingkungan TNI, 

Amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., itu dibacakan Kepala Dinas Potensi Dirgantara Lanud Halim P. Kolonel Pnb Dhian Rahmad I. pada upacara bendera di Apron Wing I Lanud Halim P, Rabu (17/7/2024), yang diikuti oleh seluruh Pejabat, Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS Lanud Halim.

Lebih lanjut, Panglima TNI akan memproses dan memberikan sanksi tegas kepada setiap personel TNI yang terlibat judi online sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Panglima TNI juga mengharapkan setiap Satker untuk mem-back up data dan meng-update secara berkala pada software yang terkait penyimpanan data guna mengantisipasi kebocoran data.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI memerintakan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk selalu berpegang teguh pada Netralitas TNI dan mengoptimalkan sinergitas TNI-Polri beserta seluruh komponen bangsa lainnya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 sehingga agenda politik nasional dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Khusus bagi Prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas untuk Misi PBB dan di wilayah rawan konflik Papua serta Pengamanan Wilayah Batas Negara, saya berpesan agar tetap semangat dan bekerja dengan niat ibadah, loyal, tulus, dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya,” tambahnya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved