KUR 2024
Ternyata Credit Scoring Sudah Diuji Coba pada Penyaluran KUR 2024 di Bank Mandiri dan BRI
Ternyata Credit Scoring sudah diuji coba pada Penyaluran KUR 2024 di Bank Mandiri dan BRI
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( KemenKopUKM ) ternyata telah melakukan uji coba penggunaan skema Credit Scoring pada Penyalurn KUR 2024.
Uji Coba Credit Scoring dilakukan pada penyaluran KUR 2024 di Bank Mandiri dan Bank BRI.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM Yulius beberapa waktu yang lalu.
Yuius mengatakan, skema tersebut saat ini dalam tahap uji coba di beberapa bank BUMN, seperti BRI dan Bank Mandiri.
Baca juga: Disetujui Srimulyani dan OJK,Kemenkop UKM Siap Gunakan Credit Scoring pada Penyaluran KUR 2025
"Saat ini memang masih uji coba. Mungkin di antaranya ada BRI, Mandiri yang sedang uji coba. Tetapi kita belum mencapai keseluruhan. Tetapi beberapa aja yang (memiliki) 72 ribu nasabah, sebagai pilot project, termasuk BRI. Target berlaku tahun depan," kata dia dalam konferensi pers 10 Tahun Berinovasi untuk Koperasi dan UMKM, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Untuk target berlakunya Credit Scoring pada 2025, Yulius mengatakan Kemenkop UKM telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kemenko Bidang Perekonomian.
"Responnya positif. Pilot project sekarang ada di 3 bank, hasilnya nanti akan cukup mewakili untuk memulai kegiatan ini. Nantinya pinjaman ini akan dibuat konsorsium untuk menentukan pinjaman dikasihkan siapa, modelnya bagaimana sistemnya bagaimana," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Mulai Tahun 2025, Penyaluran KUR untuk Pelaku UMKM Menggunaka Credit Scoring
Sebagai informasi, Credit Scoring merupakan sistem penilaian bagi pelaku usaha atau UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman atau KUR tanpa harus menyertakan agunan atau jaminan kepada penyalur kredit.
Ketentuan penyaluran KUR dengan skema credit scoring yakni lembaga keuangan atau perbankan bisa mengecek data UMKM di luar dari agunan.
Dia mencontohkan seperti dengan melihat data telekomunikasi, jaminan sosial seperti BPJS, data pembayaran listrik, data pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.