CPNS 2024

Tata Cara Penentuan Kelulusan CPNS 2024 dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKB di Laman SSCASN BKN

Tata Cara Penentuan Kelulusan CPNS 2024 dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKB di Laman SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
Ilustrasi tes CPNS - Tata Cara Penentuan Kelulusan CPNS 2024, berikut Cara Cek Pengumuman Hasil SKB di Laman SSCASN BKN. 

POS-KUPANG.COM - Sudah berada pada tahap akhir, berikut Tata Cara Penentuan Kelulusan CPNS 2024 dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKB.

Tata Cara Penentuan Kelulusan CPNS 2024

Mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dijelaskan bila nilai SKB akan menjadi bagian penting dalam pengolahan hasil akhir seleksi CPNS.

Berikut Tata Cara Penentuan Kelulusan CPNS 2024

1. Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan:

SKD sebesar 40 persen

SKB sebesar 60 persen

2. Ketika pelamar memiliki nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan berdasarkan:

Baca juga: Cek Tata Tertib Peserta SKB CPNS Kemenag 2024, Aturan Pakaian dan Hal yang Tidak Boleh saat Ujian

Nilai kumulatif SKD yang tertinggi.

Jika peserta memiliki nilai sama maka diurutkan berdasarkan nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.

Jika nilai peserta masih sama maka diurutkan berdasarkan nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi di ijazah.

Jika nilai peserta setelah disaring pada ketentuan sebelumnya masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia pelamar tertinggi.

3. Apabila kebutuhan jabatan belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan akhir, maka ketentuan yang berlaku yaitu:

Bagi jabatan kebutuhan umum bisa diisi dari pelamar kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi yang sama.

Peserta juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.

Bagi jabatan kebutuhan khusus yang belum terpenuhi bisa diisi dari pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi yang sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.

Instansi Pusat dapat melakukan pengelompokan unit penempatan/lokasi kebutuhan yang sama.

Pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi bisa dilakukan pada jabatan yang telah dikelompokkan.

Baca juga: Catat, Ini Dua Jenis Tes SKB Tambahan CPNS Kemenag 2024, Bobot Nilai dan Indikatornya

Ketentuan Jika Nilai Pelamar Sama

Namun bagaimana jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai dalam seleksi CPNS 2024

Dalam hal ini, maka penentuan kelulusan akhir pelamar akan ditentukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

Nilai kumulatif SKD yang tertinggi.

Jika nilai sebagaimana dimaksud di atas sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.

Jika nilai sebagaimana dimaksud di atas masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah.

Jika nilai sebagaimana dimaksud di atas masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Kemudian, apabila terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan akhir sebagaimana dimaksud di atas, maka akan berlaku ketentuan sebagai berikut:

Bagi jabatan pada kebutuhan umum belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.

Bagi Jabatan pada kebutuhan khusus belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang sama dengan Jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan/lokasi kebutuhan berbeda, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan khusus yang sama dan berperingkat terbaik

Cara Cek Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024 
Pengumuman hasil seleksi SKB CPNS 2023 akan dimuat secara serentak melalui laman BKN atau instansi masing-masing pelamar. Pengumuman itu meliputi hasil tes SKB untuk semua posisi dan formasi.

Untuk mengakses hasil pengumuman SKB di laman BKN, Anda perlu login akun terlebih dahulu. Login bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (KTP) dan password yang digunakan saat mendaftar.

Berikut cara mengakses hasil seleksi SKB CPNS 2024 melalui laman BKN:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik Login atau Masuk

- Masukkan NIK dan password yang sama saat mendaftar;

- Hasil pengumuman SKB akan muncul dalam tampilan pemberitahuan di laman BKN.

- Jika peserta tidak lulus, maka pemberitahuan itu bakal menyatakan bahwa peserta tidak lulus. Hal ini berlaku sebaliknya jika peserta dinyatakan lulus.

- Sebagai catatan, pihak panitia menyediakan kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat kesalahan terkait hasil SKB.

Jadwal Pemgumuman Hasil SKB CPNS 2024

Terkait dengan hal ini, terdapat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024 yang dapat dijadikan sebagai acuan.

Melalui pengumuman tersebut dapat diketahui bahwa pengumuman SKB CPNS 2024 ternyata bersamaan dengan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS itu sendiri. Hal ini dikarenakan sebelumnya telah dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB CPNS.

Dijelaskan dalam Pasal 44 huruf a dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, bahwa pengolahan nilai akhir CPNS berasal dari pengolahan nilai SKD dan SKB. Adapun bunyi pasal tersebut menjelaskan, 

"Pengolahan hasil akhir seleksi terdiri atas:

 a. pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB untuk pengadaan PNS;"

Apabila merujuk pada pengumuman sebelumnya, pengumuman hasil CPNS akan disampaikan mulai tanggal 5-12 Januari 2025. Oleh sebab itu, pelamar dapat menantikannya pada jadwal yang telah tertera di dalam pengumuman tersebut.

Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024
Hasil SKB CPNS 2024 tidak langsung diumumkan kepada publik. Mengingat tahapan ini merupakan tahapan terakhir, panitia akan langsung mengolah nilai SKB dengan SKD.

Namun, jika berpatokan dari jadwal resmi BKN, tahap atau penentuan hasil seleksi keseluruhannya akan berlangsung pada  5-12 Januari 2025.

Setelah itu masih akan ada pengecualian bagi peserta yang tidak lulus untuk mengajukan masa sanggah, yang dijadwalkan berlangsung pada 13-19 Januari 2025 hingga prosesi jawab masa sanggah.

Lalu pengumuman masa sanggah baru akan berlangsung pada 16-22 Januari 2025.

Sementara Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS, dilakukan pada 23 Januari-21 Februari 2025, dan Usul penetapan NIP CPNS, pada 22 Februari-23 Maret 2025.

Jadwal Sisa Setelah SKB CPNS 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved