Berita NTT
Pemprov NTT Gelar Pemberian Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2024
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari pejabat terkait.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyelenggarakan acara Pemberian Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOIN YANLIK) Tingkat Provinsi NTT Tahun 2024.
Acara pemberian penghargaan ini akan berlangsung di ruang Palacio 3 Hotel Aston Kupang pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Acara ini merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024, di mana telah ditetapkan Top 10 dan Top 20 inovasi pelayanan publik terbaik tingkat Provinsi NTT.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi yang meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di daerah tersebut.
Baca juga: Bangkitkan Kesetaraan, Sahabat Difabel Gabungan Enam Desa di Rote Ndao NTT Gelar Natal Bersama
Kegiatan ini akan diawali dengan penyampaian materi oleh narasumber dari berbagai lembaga nasional, antara lain;
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, yang membawakan materi berjudul "Pengembangan Ekosistem Inovasi Daerah Melalui Kompetisi dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik".
Direktur Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Daerah (PEPPD) BAPPENAS, dengan materi "Inovasi Dalam Kerangka Perencanaan Daerah", dan
Kepala Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri, BSKDN-Kemendagri.
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari pejabat terkait.
Puncak acara adalah penyerahan penghargaan kepada para pemenang inovasi pelayanan publik terbaik, yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pelayanan di Provinsi NTT.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, para undangan mulai mengisi daftar hadir yang disiapkan panitia di depan pintu ruang kegiatan.
Tampak juga, beberapa undangan hadir membawa hasil inovasi mereka.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.