PPPK 2024
MenPAN RB Rini Widyantini Keluarkan Aturan Baru Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Honorer Database BKN
MenPAN RB Rini Widyantini keluarkan Aturan Baru Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Honorer Database BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - MenPAN RB Rini Widyantini keluarkan Aturan Baru Seleksi PPPK 2024.
Aturan Baru tersebut dalam rangka penuntasan penataan tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.
Dalam Aturan Baru tersebut ditegaskan bahwa Tenaga Honorer Database BKN yang tidak memenui syarat pada Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2.
Adapun Kriteria Tenaga Honorer Database BKN yang bisa mendaftar Seleksi PPPK Tahap 2 yakni:
Baca juga: Kabar Gembira, Tenaga Honorer Berstatus TMS Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Bisa Lamar 4 Formasi Ini
1. Tenaga Honorer Database BKN yang telah TMS di seleksi administrasi PPPK tahap 1.
2. Tenaga Honorer Database BKN yang telah TMS di seleksi administrasi CPNS 2024
3. Tenaga Honorer Database BKN yang belum melakukan pendaftaran CASN 2024
Adapun Formasi yang bisa didaftar ketiga kategori Tenaga Honorer tersebut, yakni:
1. Pengelola Umum Operasional
2. Operator Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional
4. Penata Layanan Operasional
Baca juga: Cara Cek Nilai Tes Kompetensi PPPK 2024 di Link Live Score BKN dan Sistem Kelulusannya
Penentuan Kelulusan
Berbeda dengan kategori lainnya, untuk ketiga kategori di atas tingkat kelulusan akan dilihat berdasarkan peringkat terbaik.
Apabila jumlah peserta yang lolos melebihi jumlah formasi, kelebihannya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.