PPPK 2024

MenPAN RB Rini Widyantini Keluarkan Aturan Baru Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Honorer Database BKN

MenPAN RB Rini Widyantini keluarkan Aturan Baru Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Honorer Database BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpanrb
Tenaga Honorer - MenPAN RB Rini Widyantini Keluarkan Aturan Baru Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Honorer Database BKN 

POS-KUPANG.COM - MenPAN RB Rini Widyantini keluarkan Aturan Baru Seleksi PPPK 2024.

Aturan Baru tersebut dalam rangka penuntasan penataan tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

Dalam Aturan Baru tersebut ditegaskan bahwa Tenaga Honorer Database BKN yang tidak memenui syarat pada Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2.

Adapun Kriteria Tenaga Honorer Database BKN yang bisa mendaftar Seleksi PPPK Tahap 2 yakni:

Baca juga: Kabar Gembira, Tenaga Honorer Berstatus TMS Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Bisa Lamar 4 Formasi Ini

1. Tenaga Honorer Database BKN yang telah TMS di seleksi administrasi PPPK tahap 1.

2. Tenaga Honorer Database BKN yang telah TMS di seleksi administrasi CPNS 2024

3. Tenaga Honorer Database BKN yang belum melakukan pendaftaran CASN 2024

Adapun Formasi yang bisa didaftar ketiga kategori Tenaga Honorer tersebut, yakni:

1. Pengelola Umum Operasional

2. Operator Layanan Operasional

3. Pengelola Layanan Operasional

4. Penata Layanan Operasional

Baca juga: Cara Cek Nilai Tes Kompetensi PPPK 2024 di Link Live Score BKN dan Sistem Kelulusannya

Penentuan Kelulusan 

Berbeda dengan kategori lainnya, untuk ketiga kategori di atas tingkat kelulusan akan dilihat berdasarkan peringkat terbaik.

Apabila jumlah peserta yang lolos melebihi jumlah formasi, kelebihannya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS


  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved