Kabar Artis
Harvey Moeis Ngaku Tak Bersalah Meski Suami Sandra Dewi Disebut Rugikan Negara Rp 271 T
Harvey Mois kini menunggu keputusan majelis hakim usai dituntut 12 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi tambang timah.
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Harvey Mois kini menunggu keputusan majelis hakim usai dituntut 12 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi tambang timah.
Suami Sandara Dewi itu disebut diduga melakukan korupsi yang merugikan negara hingga 271 triliun .
Diketahui, Harvey Moeis saat ini diketahui menjadi salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi.
Yakni terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Suami dari Sandra Dewi itu bahkan diduga telah merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Dan kini, Harvey Moeis dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun penjara.
Baca juga: Harvey Moeis Menangis Saat Cerita Soal Sandra Dewi
Namun meski dirinya kini jadi terdakwa dan telah ditahan, Harvey Moeis tampaknya tetap keukeuh mengaku dirinya tidak bersalah.
Dilansir dari Kompas TV, Kamis (19/12/2024), Harvey Moeis sempat membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Dimana di dalamnya, Harvey mengaku tidak menyalahgunakan wewenang dan mengaku kepada anak-anaknya dirinya bukan koruptor.
"Anak-anakku, Rafa dan Mika, Papa bukan koruptor.
Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun, apalagi uang negara," ujar Harvey Moeis.
Harvey Moeis juga berseloroh segala tuduhan yang disangkakan kepadanya bairkan waktu saja yng membuktikan.
"Apapun yang orang katakan, tuliskan, sekarang atau nanti.
Baca Juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi, Daniel Mananta Kena Imbas dan Diserang Netizen Gegara Dulu Jadi Mak Comblang Keduanya: Pasti Kecipratan
Tuhan, sejarah, dan waktu yang akan membuktikan," imbuh Harvey Moeis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.