Berita Kabupaten Kupang

Polres Kupang Siap Jamin Keamanan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 

Dalam Lat Pra Ops Lilin ini, Polres Kupang mengerahkan sejumlah personel yang akan terlibat dalam pengamanan di seluruh wilayah Kabupaten Kupang

POS-KUPANG.COM/HO
Latpraops operasi Lilin Turangga 2024 Polres Kupang 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen 

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Polres Kupang terus mempersiapkan diri memberikan pelayanan dalam menjamin Perayaan Natal 2024 dan tahun Baru 2025 berlangsung aman. 

Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge, Kamis 19 Desember 2024 menyampaikan pentingnya kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama masa liburan. 

Untuk menjamin keamanan itu, kepolisian akan melaksanakan Operasi Lilin Turangga 2024 Yaang didahului dengan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin Turangga 2024 pada Rabu 18 Desember 2024. 

Operasi itu kata Kompol Huberta ditujukan untuk memastikan kesiapan dalam rangka pengamanan selama periode Nataru tahun 2024-2025 diwilayah hukum Polres Kupang. 

Dalam Lat Pra Ops Lilin ini, Polres Kupang mengerahkan sejumlah personel yang akan terlibat dalam pengamanan di seluruh wilayah Kabupaten Kupang. 

Latihan tersebut mencakup simulasi pengamanan, penanganan gangguan kamtibmas, hingga pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran perayaan Nataru. 

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan instansi terkait lainnya. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Kupang,” ujar Kompol Ribka Hangge. 

Baca juga: Polres Kupang Mulai Sosialisasikan Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2025 

Sementara Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dalam memastikan keamanan dan kenyamanan selama liburan Nataru. 

Polres Kupang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan atau gangguan keamanan kepada pihak berwajib. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved