Berita Kota Kupang
Tim Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Pengabdian Masyarakat Kunjungan Rumah ke Keluarga ODGJ
Kehadiran tim ini sekaligus memberikan sosialisasi mengenai optimalisasi peran keluarga caregiver dalam mendampingi ODGJ.
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Tim Poltekkes Kemenkes Kupang menggelar kegiatan pengabdian masyarakat dengan mengunjungi rumah keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kerja Puskesmas Oebobo, Kota Kupang.
Kehadiran tim ini sekaligus memberikan sosialisasi mengenai optimalisasi peran keluarga caregiver dalam mendampingi ODGJ.
Adapun tim Poltekkes Kemenkes Kupang yang terlibat yakni Maria Fatima Saga Wea, S.Psi.,MM selaku ketua tim dan beberapa anggota seperti Fitri Handayani S.Kep.,MPH, Johana Art Cindy SH.,M.Hum, Antonia Helena Hamu Fernandez, S.Kep,Ns.,M.Kep, Maria Agustina Making, S.Kep,Ns.,M.Kep, Ririn Verensian Pian dan Rian Imanuel Bua.
Ketua tim pengabdian masyarakat Poltekkes Kemenkes Kupang,Maria Fatima Saga Wea dalam rilisnya yang dikirim ke Pos Kupang, Selasa (16/12/2024) membentangkan data soal ODGJ di Kecamatan Oebobo.
Dikatakannya, berdasarkan data Profil ODGJ berat khususnya di Kecamatan Oebobo yang terdapat pada Kelurahan Oebobo dengan jenis kelamin laki-laki berjumlah 4 orang dan jenis kelamin perempuan berjumlah 9 orang.
Di Kelurahan Oetete dengan jenis kelamin laki-laki berjumlah 2 orang dan jenis kelamin perempuan berjumlah 1 orang, Kelurahan Fatululi dengan jenis kelamin laki-laki berjumlah 3 orang dan jenis kelamin perempuan berjumlah 3 orang.
Sedangkan di Kelurahan Liliba dengan jenis kelamin laki-laki berjumlah 7 orang dan jenis kelamin perempuan berjumlah 4 orang sehingga total keseluruhan berjumlah 33 Orang dengan Gangguan Jiwa Berat. (Data PuskesmasOebobo per Oktober tahun 2024).
Menurut Maria Fatima, alasan tim ke puskesmas karena sebagai salah satu layanan Kesehatan yang terdekat masyarakat menjadi prioritas bagi masyarakat jika akan melaksanakan rawat jalan dan kontrol bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Prodi Farmasi Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Seminar Kewirausahaan
Dari hasil pengamatan di lapangan, lanjut Maria Fatima, Puskesmas Oebobo menjadi salah satu Puskesmas yang menjadi salah satu layanan Kesehatan yang dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya dalam pelayanan ODGJ berat.
"Poltekkes Kemenkes Kupang dalam hal ini Tim Pengabdian Kepada Masyarakat melaksanakan kunjungan rumah ke keluarga yang menangani atau merawat anggota keluarga yang mengalami kondisi gangguan jiwa berat," jelasnya.
Dalam kegiatan tanggal 25 November itu, kata Maria Fatima, tim melaksanakan penyuluhan keluarga berupa materi yang telah tersedia dalam booklet Pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa dan wawancara dengan keluarga untuk memberikan dukungan kepada keluarga sebagai orang terdekat yang merawat ODGJ.
"Keluarga yang berperan sebagai Caregiver sangat senang akan kunjungan rumah ke keluarga ODGJ karena bisa saling berceritra dengan kondisi sebagai caregiver yang dalam proses perawatan pasien ODGJ sering mengalami kondisi Lelah, stress dan kadang merasa kurang nyaman dengan lingkungan sekitar jika lingkungan sekitar rumah atau ada keluarga yang kurang mendukung dalam proses penyembuhan pasien," tutur Maria Fatima.
Keluarga ODGJ sangat berharap kunjungan rumah ke keluarga bisa terus dilaksanakan karena akan sangat membantu keluarga dalam menjaga kesehatan mental keluarga yang merawat pasien ODGJ.
Untuk diketahui, berdasarkan pada Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III, gangguan jiwa merupakan sindrom pola perilaku seseorang yang secara khusus berkaitan dengan suatu gejala penderitaan (distress) atau bisa dikatakan hendaya (impairment) didalam satu atau lebih fungsi psikologik perilaku, biologik, dan gangguan itu yang tidak hanya terletak di dalam hubungan antara orang itu tetapi juga dengan masyarakat, (Maslim 2013).
Berdasarkan perhitungan beban penyakit pada tahun 2017, beberapa jenis gangguan jiwa yang diprediksi dialami oleh Penduduk Indonesia diantaranya adalah gangguan depresi, cemas, skizofrenia, bipolar, gangguan perilaku,autis, gangguan perilaku makan,cacat intelektual, ADHD (Riskesdas Pusat Data dan Infromasi Kementerian Kesehatan RI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.